Pengadaan 15 Ribu Jilbab Terindikasi Korupsi, Mahasiswa Demo Kantor Bupati Deli Serdang
beritasumut.com Pengadaan 15 ribu potong (helai) jilbab dengan nilai anggaran Rp525 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanj
Peristiwa
Beritasumut.com-Sat Narkoba Polres Labuhanbatu meringkus tiga orang tersangka jaringan narkoba.Dalam penangkapan itu, pihak keluarga sempat berusaha menggagalkan penangkapan yang dilakukan polisi pada Sabtu (19/02/2022) kemarin.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK melalui Kasubag Humas Kompol Murniati SH didampingi Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH MH mengatakan pengungkapan jaringan narkoba berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu SH MH, Kanit I Iptu Eko Sanjaya, Kanit Idik II Ipda Sujiwo Satrio STrK dan personel di Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.
"Penangkapan diawali dengan undercover buy kepada tersangka RSN (38) warga Desa Janji dengan barang bukti sabu seberat 1,61 gram dan satu unit timbangan elektrik.Selanjutnya, dikembangkan dan berhasil menangkap tersangka ARN (25) warga Desa Janji dengan barang bukti uang tunai Rp 20.000 dan satu unit handphone," ujar Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu kepada wartawan, Senin (21/2/2022).
Baca Juga : Melawan, Seorang Pelaku Begal Ditembak Personel Polsek Medan Baru di Jalan Gajah Mada Medan
Lebih jauh Martualesi menjelaskan, dari penangkapan kedua tersangka, selanjutnya dilakukan pengembangan ke tersangka R alias Kombet (39) warga Desa Janji yang merupakan target yang merupakan residivis kasus narkotika dengan vonis 4,8 tahun dan tahun 2019 selesai menjalani hukuman."Dari tersangka ini disita barang bukti narkotika sabu seberat 1,43 gram dan uang tunai Rp7.055.000 sebagai hasil penjualan narkotika sabu," sebut Kasat Narkoba.
Dikatakan Kasat Narkoba, saat tersangka akan dibawa ke mobil, pihak keluarganya mencoba membuat suasana yang gelap gulita menjadi ricuh dan berupaya menggagalkan penangkapan tersangka dengan memprovokasi warga, sehingga personel Sat Narkoba turun dan dengan kekuatan penuh tersangka dan barang bukti berhasil diamankan ke Polres Labuhanbatu.
Penangkapan di Desa Janji adalah kedua kali ricuh, di mana sebelumnya sekira bulan Oktober 2021 personel Polsek NA IX X juga mengalami hal yang sama."Kami mengimbau masyarakat harus mendukung upaya pemberantasan pencegahan peredaran gelap narkotika dengan memberikan informasi tentang peredaran narkoba dan tidak terprovokasi saat petugas melakukan penindakan," pungkas Kasat Narkoba.(BS04)
Baca Juga:
beritasumut.com Pengadaan 15 ribu potong (helai) jilbab dengan nilai anggaran Rp525 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanj
Peristiwa
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri Sumatera Utara (Kadin Sumut) menyambut baik dan positif langkah strategis Pemerintah Provinsi Suma
Ekonomi
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri Sumatera Utara (Kadin Sumut) memaparkan peluang kemitraan perdagangan dua arah dengan Negara Bagia
Ekonomi
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Medan memperkuat kolaborasi antara dunia usaha dan perguruan tinggi melalui program d
Ekonomi
beritasumut.com Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Medan melihat pertumbuhan sektor Pengadaan Listrik dan Gas yang mencapai 10,81 perse
Ekonomi
beritasumut.com Mantan narapidana (napi) kasus narkoba kembali ditangkap karena membongkar rumah toko (ruko) yang ditinggal penghuninya di
Peristiwa
beritasumut.com Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang membekuk pengedar sabu di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Del
Peristiwa
beritasumut.com Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, bersama sejumlah jurnalis di Kota Medan menggelar doa bersama bagi lima pewarta foto ya
Peristiwa
beritasumut.com Upaya Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) ke Myanmar yang dilakukan W (41), warga Medan terhadap SAH (29), warga Tanjung B
Peristiwa
beritasumut.com Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Area berhasil meringkus seorang pelaku pencurian yang merupakan targe
Peristiwa