Senin, 03 Agustus 2026

Terlibat Narkoba, Tiga Pelaku Diringkus Polres Labuhanbatu

Senin, 21 Februari 2022 21:30 WIB
Terlibat Narkoba, Tiga Pelaku Diringkus Polres Labuhanbatu
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Sat Narkoba Polres Labuhanbatu meringkus tiga orang tersangka jaringan narkoba.Dalam penangkapan itu, pihak keluarga sempat berusaha menggagalkan penangkapan yang dilakukan polisi pada Sabtu (19/02/2022) kemarin.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK melalui Kasubag Humas Kompol Murniati SH didampingi Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH MH mengatakan pengungkapan jaringan narkoba berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu SH MH, Kanit I Iptu Eko Sanjaya, Kanit Idik II Ipda Sujiwo Satrio STrK dan personel di Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.

"Penangkapan diawali dengan undercover buy kepada tersangka RSN (38) warga Desa Janji dengan barang bukti sabu seberat 1,61 gram dan satu unit timbangan elektrik.Selanjutnya, dikembangkan dan berhasil menangkap tersangka ARN (25) warga Desa Janji dengan barang bukti uang tunai Rp 20.000 dan satu unit handphone," ujar Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu kepada wartawan, Senin (21/2/2022).

Baca Juga : Melawan, Seorang Pelaku Begal Ditembak Personel Polsek Medan Baru di Jalan Gajah Mada Medan

Lebih jauh Martualesi menjelaskan, dari penangkapan kedua tersangka, selanjutnya dilakukan pengembangan ke tersangka R alias Kombet (39) warga Desa Janji yang merupakan target yang merupakan residivis kasus narkotika dengan vonis 4,8 tahun dan tahun 2019 selesai menjalani hukuman."Dari tersangka ini disita barang bukti narkotika sabu seberat 1,43 gram dan uang tunai Rp7.055.000 sebagai hasil penjualan narkotika sabu," sebut Kasat Narkoba.

Dikatakan Kasat Narkoba, saat tersangka akan dibawa ke mobil, pihak keluarganya mencoba membuat suasana yang gelap gulita menjadi ricuh dan berupaya menggagalkan penangkapan tersangka dengan memprovokasi warga, sehingga personel Sat Narkoba turun dan dengan kekuatan penuh tersangka dan barang bukti berhasil diamankan ke Polres Labuhanbatu.

Penangkapan di Desa Janji adalah kedua kali ricuh, di mana sebelumnya sekira bulan Oktober 2021 personel Polsek NA IX X juga mengalami hal yang sama."Kami mengimbau masyarakat harus mendukung upaya pemberantasan pencegahan peredaran gelap narkotika dengan memberikan informasi tentang peredaran narkoba dan tidak terprovokasi saat petugas melakukan penindakan," pungkas Kasat Narkoba.(BS04)

Baca Juga:
Editor
:
Tags
beritaTerkait
Sarang Narkoba di Area Perkebunan dengan Pengamanan Sejumlah CCTV Digerebek Polisi di Sei Mencirim, Seluruh Barak Rata Dibumihanguskan
Bongkar Jaringan Vape Ilegal, Polisi Sergap Seorang Komplotan Narkotika Internasional di Salah Satu Hotel di Medan
Diduga Jadi Markas Judi dan Penyalahgunaan Narkoba, Warga Desak Aparat Tindak Lokasi di Jalan Fachrudin Lubukpakam
Warga Desak Tindakan Tegas untuk Krypton KTV, Aparat Hukum Siapkan Pengawasan Ketat
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Diskotik Krypton Jalan Gajah Mada Jadi Sarang Ekstasi, Warga Tuntut Penutupan Permanen
komentar
beritaTerbaru
hit tracker