Jamin Pasokan Listrik Anti Padam, Premium Office Tower Podomoro City Deli Medan Hadirkan Solusinya
beritasumut.com Insiden pemadaman listrik massal (blackout) yang sempat melumpuhkan aktivitas ekonomi di sejumlah wilayah Sumatera Utara, k
Ekonomi
beritasumut.com -Dua orang tersangka komplotan bongkar rumah tumbang ditembak petugas Polsek Medan Area terancam hukuman 7 tahun penjara. Dari hasil pemeriksaan, dua orang residivis ini mengaku sudah 7 kali melancarkan aksi pembobolan rumah di wilayah hukum Polsek Medan Area.
"Kedua pelaku yang kerap melakukan bongkar rumah milik warga melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke -4 dan ke -5 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun, " ucap Kapolsek Medan Area Kompol Sawangin Manurung didampingi Kanit Reskrim AKP Philip Purba SH MH kepada wartawan di Mapolsek Medan Area, Jumat (18/02/2022).
Kedua tersangka ditembak petugas itu masing - masing, Hendra Gunawan alias Kakek (38) warga Jalan Selam 6, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Denai dan Ade Suwandi alias Bombom (26) warga Jalan AR Hakim, Gang Sukmawati, No 37 A, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecarmatan Medan Area.
"Petugas juga menyita barang bukti dari pelaku itu masing - masing uang tunai Rp 22.000, 1 potong kayu broti 2x2 sepanjang 58cm dan 2 potong mahkota pagar, " tambah Kompol Sawangin.
[br] Disebutkannya, kronologis kejadiannya, pada hari Senin tanggal 14 Februari 2022 sekitar pukul 15.20 WIB, pelapor (korban) Nurmaida Panjaitan (63) warga Jalan Selambo Raya, No 19, Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas, datang kerumah orang tuanya yang terletak di Jalan AR Hakim, Gang Pertama, No 15, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area dan ketika itu pelapor tidak dapat melihat mahkota pagar yang terbuat dari besi yang dipasang di atas relife pagar rumah sebanyak 3 blok.
Selanjutnya, pelapor mencoba mencari tahu kepada tetangga pelapor dan oleh saksi Samiati dan Else menerangkan, bahwa kejadiannya diperkirakan pada hari Minggu tanggal 13 Februari 2022 antara pukul 02.00 WIB, selanjutnya korban melihat kejadian tersebut melalui CCTV rumah dan didapati, bahwa pelaku pencurian tersebut adalah 2 orang laki-laki yang tidak dikenal, oleh karena kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditaksir sebesar Rp 20 juta dan korban membuat laporan ke Polsek Medan Area.
Kemudian, petugas melakukan penangkapan pada hari Rabu tanggal 16 Februari 2022 pukul 22.00 WIB, team melakukan penyelidikan terkait laporan pengaduan kasus pencurian yang terjadi pada tanggal 14 Februari 2022 sekitar pukul 15.20 WIb di rumah yang terletak di Jalan AR Hakim, Gang Pertama, No 15 Medan dan team mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya yang terletak di Jalan AR Hakim, Gang Sukmawati No 37-A, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area, selanjutnya team mendatangi rumah pelaku dan berhasil mengamankan pelaku dan setelah diinterogasi pelaku mengaku melakukan pencurian tersebut bersama dengan temannya Hendri Gunawan dan sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku Hendri alias Kakek berhasil diamankan di sebuah warnet yang terletak di Jalan Denai Medan dan setelah diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan benar barang milik korban yang sudah dicuri telah dijual dan hasil penjualan mahkota pagar tersebut adalah sebesar Rp 135.000 dan dari hasil penjualan tersebut pelaku Ade menerima uang sebesar Rp 65.000 dan tersisa hanya Rp 10.000 dan pelaku Hendri menerima uang sebesar Rp 70.000 dan tersisa hanya Rp 12.000.
"Keduanya diberikan tindakan tegas karena ingin kabur dari sergapan petugas Polsek Medan Area," jelas Kompol Sawangin.
TKP yang pernah dilakukan oleh pelaku masing-masing:
1. Jalan AR Hakim, Gang Pertama, No 15 Medan.
2. Jalan AR Hakim, Gang Kantil Medan.
3. Jalan AR Hakim (pencurian kabel).
4. Jalan Halat, Gang Damai.
5. Jalan HM Joni (pencurian kabel).
6. Jalan AR Hakim, Gang Sukmawati Medan.
7. Jalan Medan Area Selatan, Gang Makmur Medan.
(BS06)
beritasumut.com Insiden pemadaman listrik massal (blackout) yang sempat melumpuhkan aktivitas ekonomi di sejumlah wilayah Sumatera Utara, k
Ekonomi
beritasumut.com Direktur Akademi PSMS Medan, Legimin Raharjo pemain Bekasi City FC, Iksan Chan dan mantan Pelatih PSPS dan PON Sumatera Ut
Olahraga
beritasumut.comPuluhan mesin judi tembak ikan yang dikendalikan dan dikelola oleh berinisial DS eksis beroperasi penuh 24 jam tanpa jeda di
Peristiwa
beritasumut.com Sidang gugatan eks karyawan terhadap PT Tor Ganda kembali bergulir di Pengadilan Negeri Medan, Senin (11/5/2026). Dalam per
Peristiwa
beritasumut.comDalam rangka menyambut Hari Raya Waisak, umat Buddha bersama organisasi kemasyarakatan melaksanakan kegiatan penaburan eco e
Cerita Sumut
Lippo Karawaci menunjuk Bambang Soesatyo sebagai Komisaris Independen dan Indra Yuwana sebagai Presiden Direktur dalam RUPST 2026.
Ekonomi
beritasumut.com Sidang perdana perkara pembatalan perdamaian (homologasi) yang diajukan oleh 34 mantan karyawan terhadap PT Tor Ganda di Pe
Peristiwa
PT Dua Rimba Medtech Indonesia resmikan fasilitas di Cikarang untuk dorong manufaktur alat kesehatan lokal dan solusi perawatan luka modern.
Kesehatan
KADIN Medan apresiasi TNI AL tangkap begal di Belawan. Langkah tegas dinilai tingkatkan keamanan dan kepercayaan dunia usaha.
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan peserta, operator perusahaan, dan mentor Program Magang Nasional (MagangHub Kemnaker)
Ekonomi