Sabtu, 18 April 2026

Cekcok, Seorang Ayah Tewas di Tangan Anak Kandungnya

Jumat, 21 Januari 2022 08:30 WIB
Cekcok, Seorang Ayah Tewas di Tangan Anak Kandungnya
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Seorang ayah berinisial MP (55), warga Dusun Banjar Tongah, Desa Aek Unsim, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, tewas di tangan anak kandungnya sendiri, AP (20).

Tragedi ini terjadi pada Selasa (28/12/2021) pukul 23.00 WIB di rumah korban.

Berdasarkan hasil rekonstruksi yang digelar penyidik Polres Toba di halaman Mako Polres Toba, Kamis, (20/1/2022) siang. Peristiwa ini bermula saat AP sedang berada di dapur, sedangkan ayahnya, MP berada di kamar mandi.

Ketika itu ayah anak ini terlibat cekcok mulut, hingga MP merasa kesal karena AP selalu membantah perkataannya. MP keluar dari dalam kamar mandi lalu mengambil sebilah parang dan menodongkan parang tersebut ke leher AP.

"Saat itu korban berkata dalam bahasa Batak kepada tersangka 'hupamate maho di son' (kubunuhlah kau di sini)," ujar Kasubbag Humas Polres Toba Iptu Bungaran Samosir.

Kata dia, AP yang merasa diancam kemudian mendorong tubuh MP hingga terjatuh. Dia mengambil sebatang kayu bakar dari atas perapian di dapur tersebut, kemudian memukul bagian kepala MP sebanyak tiga kali hingga MP tersungkur.

AP kembali memukul bagian tubuh MP sebanyak dua kali hingga kemudian MP meninggal dunia di tempat. "Saat itu tersangka langsung memberitahukan peristiwa itu kepada saksi, Bertus Pangaribuan, " tambahnya.

Kasi Humas menyebut, atas perbuatannya AP terancam Pasal 338 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.(BS06)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Polisi Bekuk Pelaku Tunggal Pembunuh Mahasiswa UMA di Patumbak Dijerat Pasal Berlapis dan Berat
Pelaku Pembunuhan Sadis yang Mayatnya Dibuang ke Sumur di Tanjung Selamat Terancam Hukuman Mati
Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski
Tiga Terdakwa Pembunuhan Wartawan Dituntut Hukuman Mati
LBH Medan Desak Pomdam I/BB Tetapkan Koptu HB Sebagai Tersangka
Koptu HB Tidak Hadir, Majelis Hakim Tunda Sidang Kasus Wartawan Rico Sempurna Pasaribu
komentar
beritaTerbaru
hit tracker