KADIN Sumut: Kelangkaan BBM Ancam Iklim Usaha dan Stabilitas Ekonomi Daerah
beritasumut.com Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumatera Utara menyoroti kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah w
Ekonomi
Beritasumut.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) telah mengamankan 8 orang tersangka dalam kasus tenggelamnya kapal Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di perairan Malaysia dari Batubara.
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyampaikan, kendati begitu, sampai saat ini pihaknya masih memburu empat orang tersangka lagi, yang berperan sebagai nakhoda dan koordinator di Malaysia. "Terkait adanya musibah angkut PMI, sebanyak delapan orang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan empat pelaku lagi masih masuk Dalam Pencarian Orang (DPO)," ungkapnya didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (13/01/2022) sore.
Tatan menjelaskan, musibah kapal pengangkut PMI itu tenggelam bermula pada 22 Desember 2021 sekira pukul 22.00 WIB. Di mana sebanyak 124 PMI dan enam Anak Buah Kapal (ABK) berangkat menggunakan kapal. Namun, di tengah perjalanan, kapal tersebut mengalami kerusakan ketika masih di perairan Sumatera Utara, sehingga terpaksa harus kembali ke penambatan kapal di Kabupaten Batubara. "Di situ (penambatan kapal) sudah disiapkan dua kapal berukuran 14 dan 16 meter," jelasnya.
Baca Juga:
Baca Juga : Kapolres Asahan: Nahkoda Kapal Pembawa 52 PMI Ilegal ke Malaysia Mendapat Upah Rp 5.000.000
Selanjutnya, tutur Tatan, para PMI itu diberangkatkan menggunakan dua kapal tersebut, dan 16 di antaranya memutuskan membatalkan keberangkatannya. Lalu akhirnya para PMI itu tiba di perairan Malaysia pada 24 Desember 2021 sekira pukul 07.00 WIB. Akan tetapi karena jemputan dari koordinator di Malaysia yang tidak kunjung datang, para PMI tersebut diputuskan untuk kembali ke Batubara, sehingga akhirnya terjadinya musibah (tenggelam) pada kapal berukuran 16 meter tersebut. Dari puluhan PMI yang ada di atas kapal, hanya 31 termasuk ABK yang selamat setelah ditolong kapal nelayan Tanjung Balai. "Para PMI yang selamat kemudian dibawa ke Tanjung Balai," sebutnya.
Baca Juga:
[br] Dalam aksinya, terang Tatan, kedelapan tersangka memiliki peran berbeda dan upah yang bervariasi, mulai dari Rp3 juta hingga Rp5 juta sekali memberangkatkan PMI ke Malaysia. "Pengakuan para tersangka bervariasi, ada yang baru sekali dan lima kali," terangnya.
Selain itu dalam kasus ini, Tatan menambahkan, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu kapal besar pengangkut PMI yang rusak, kapal kecil rusak, dan mobil Avanza silver yang digunakan untuk mengangkut PMI ke tempat penampungan. "Selain mengamankan barang bukti, kita juga sudah memasangi police line di dua lokasi penampungan," pungkasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menuturkan, selain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman 15 tahun, kepada para tersangka polisi juga menerapkan Undang-undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (BS04)
beritasumut.com Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumatera Utara menyoroti kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah w
Ekonomi
Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Rabu (8/7/2026) sore menggerebek sarang narkoba di kawasan Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, yang t
Berita
Diduga PT Verena Multifinance dan Pan Pacifik Insurance Sabah mengabaikan dua kali annmaning (teguran) dari Pengadilan Negeri Medan terkait
Peristiwa
Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Sabtu (4/7/2026) pagi kembali membongkar upaya peredaran narkotika yang dikemas dalam vape, atau yang
Peristiwa
CitraLand Tanjung Morawa kembali menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan melalui Program Bedah Rumah bagi masyarakat di s
Berita
beritasumut.comKomandan Lanud Sjamsudin Noor Kolonel Pnb Hilman L.P. Ambarita, M.M.S., memimpin langsung upacara Serah Terima Jabatan (Serti
Peristiwa
Putri Saraswati Dewi memohon dan berharap pihak Polrestabes Medan membebaskan suaminya (Roberto) yang saat ini masih ditahan. Ia menyatakan
Peristiwa
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumatera Utara resmi menjalin kerja sama dengan Mogilev Branch of the Belarusian Chamber o
Ekonomi
beritasumut.comTransisi energi bukan sekedar peralihan dari sumber energi fosil menjadi ramah lingkungan. Sistemnya harus berkelanjutan dan
Peristiwa
puluhan massa yang tergabung dalam Forum Keadilan Sosial Rakyat Indonesia (FRAKSI) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Markas Kepolisia
Peristiwa