Hadapi Persiku, PSMS Target Tiga Poin di Stadion Utama Sumut
beritasumut.com PSMS Medan mengusung misi meraih kemenangan saat menjamu Persiku Kudus pada pekan kedua Pegadaian Championship 2026/2027 di
Olahraga
Beritasumut.com - Tim Opsnal Unit Resmob Polrestabes Medan kembali menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Pelaku pencurian adalah Muhammad Siwa (29) warga Jalan Ampera 3, Kelurahan Glugur Darat 2, Kecamatan Medan Timur. Pelaku diamankan lantaran mencuri sepeda motor milik Deardo Tri Ananda Silaban dan Teuku Khusnul Huda di Jalan Danau Marsabut No.90, tepatnya di parkiran Hotel De Paris, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.
Penangkapan pelaku dibenarkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko melalui Kasat Reskrim Kompol Firdaus, Kamis (16/12/2021) malam. Dikatakan Firdaus, kejadianya pencurian sepeda motor pada hari Selasa (23/11/2021) sekira pukul 09.30 WIB, pelapor (korban) hendak kerja keluar dari hotel De Paris di Jalan Danau Marsabut, Medan. Kemudian pelapor langsung menuju ke pelataran parkir hotel untuk mengambil kendaraan yang dia parkirkan.
Namun setelah pelapor sampai di tempat parkir, dia tidak menemukan kendaraan miliknya. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Vario 125 BK 6783 RBA warna putih biru yang ditaksir seharga Rp16.000.000. Atas kejadian tersebut, pelapor merasa keberatan dan melaporkan ke Polsek Medan Barat.
Baca Juga:
Baca Juga : Polisi Tembak Pelaku Curanmor di Patumbak
Tim Opsnal Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan mendapat informasi, bahwa pelaku pencurian di De Paris Hotel. Kemudian Tim bergerak dan berhasil mengamankan tersangka Muhammad Siwa. Hasil interogasi tersangka mengakui, perbuatannya dan melakukan pencurian bersama dengan dua temannya, yakni Jimmy dan Dayat.
Baca Juga:
Selanjutnya Team Opsnal Resmob bersama pelaku melakukan cek TKP untuk mencari barang bukti yang ada. Kemudian team melakukan pengembangan ke Jalan Glugur, Lorong 9, Kecamatan Medan Barat dan menuju rumah Siwa sebagai tempat penyimpanan barang yang belum dijual dan team menemukan barang bukti yang belum dijual oleh pelaku dan memgamankan barang bukti tersebut.
Team lalu mengamankan tersangka beserta barang bukti ke Polrestabes Medan. "Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," pungkas mantan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang ini. (BS04)
beritasumut.com PSMS Medan mengusung misi meraih kemenangan saat menjamu Persiku Kudus pada pekan kedua Pegadaian Championship 2026/2027 di
Olahraga
beritasumut.com Dua residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Kota saat beraksi di Jalan
Peristiwa
beritasumut.com Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan menciduk seorang pemuda 25 tahun karena mengedarkan sabu di kawa
Peristiwa
Kartika Ong merilis lagu perdana &ldquoAku Bukan Yang Hilang&rdquo yang terinspirasi dari pengalaman hidupnya dengan kondisi MRKH Syndrome.
Hiburan
beritasumut.com Jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diduga beraksi di sejumlah wilayah Kota Medan hingga Tebing Tinggi dibongk
Peristiwa
beritasumut.com Sebanyak 760 atlet pelajar dari seluruh kecamatan di Kota Medan mengikuti Kejuaraan Sepak Bola Pelajar Antarkecamatan Piala
Olahraga
Kadin Sumut dan KPK RI menggelar rakor pencegahan korupsi pelayanan AMDAL untuk memperkuat transparansi dan kepastian hukum perizinan.
Ekonomi
beritasumut.com Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) melalui Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumut
Peristiwa
beritasumut.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang menyetujui enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk di
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melantik tiga pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pe
Politik & Pemerintahan