Senin, 25 Mei 2026

Polda Sumut Tidak Keluarkan Izin Keramaian Saat Perayaan Tahun Baru

Kamis, 16 Desember 2021 14:00 WIB
Polda Sumut Tidak Keluarkan Izin Keramaian Saat Perayaan Tahun Baru
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara tidak memberikan izin keramaian saat Perayaan Tahun Baru 2022 dalam upaya pencegahan pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (16/12/2021).

"Polda Sumut dan Polres jajaran tidak mengeluarkan ijin keramaian perayaan Tahun Baru," katanya.

Hadi mengungkapkan, Polda Sumut bersama-sama Kodam I Bukit Barisan dan Pemda akan terus meningkatkan operasi yustisi selain Operasi Lilin yang nantinya diberlakukan.

Pos check point, pos pengamanan dan pos pelayanan pada Operasi Lilin Toba juga akan diterapkan di setiap pos akan dipasang scan barcode aplikasi peduli lindungi.

"Operasi yustisi yang sudah berjalan selama ini akan lebih ditingkatkan lagi menjelang Natal dan Tahun Baru, berbagai langkah dan upaya pencegahan penyebaran covid 19 akan terus dilakukan, TNI Polri tidak akan lelah menjalankan tugas ini," ungkap Hadi

Dalam Inmendagri 62 Tahun 2021 terdapat berbagai aturan yang menerapkan pembatasan kapasitas pengunjung tempat hihuran, mall, tempat wisata, rumah ibadah

"Kami mengimbau agar masyarakat mematuhi peraturan yang sudah dikeluarkan pemerintah patuhi jam operasional, kapasitas pengunjung maksimal 50 persen, begitu juga dengan kapasitas penumpang kendaraan dan angkutan umum lainnya," terang Kabid Humas

[br] Dia juga mengimbau kepada pemilik atau pengusaha bus untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Seperti, tempat duduknya tiga harus dikosongkan satu, penumpang dan sopir sudah vaksin dan menyiapkan aplikasi peduli lindungi.

"Nantinya setiap warga yang melakukan perjalanan saat Nataru ketika melewati pos check point di wilayah antar kabupaten/kota dan perbatasan Sumut akan diperiksa sertifikasi vaksinasi melalui scan barcode aplikasi pedulilindungi," terang Hadi.

Pada perayaan tahun baru 2022 bisa dipastikan tidak akan seperti perayaan-perayaan tahun baru sebelum pandemi Click - 19 karena Polda sumut dan jajaran tidak akan menerbitkan ijin keramaian perayaan tahun baru dan mengumpulka orang banyak atau kerumunan.

"Polda Sumut dan Polres jajaran tidak akan mengeluarkan izin keramaian perayaan Tahun Baru 2022," pungkas Kabid Humas Polda Sumut itu.(BS06)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Ketua WALUBI Medan Imbau Umat Buddha Sambut Tahun Baru 2026 dengan Kesederhanaan
Gubernur Bobby Nasution Tinjau Kesiapan Sarana Transportasi Mudik Nataru
Bank Sumut Rayakan Natal: Semangat Kasih Perkuat Empati Sosial, Etos Kerja, dan Persaudaraan
Halal Bihalal Polda Sumut Pererat Hubungan Antar Personel
Serah Terima Jabatan PJU dan Kapolres Jajaran Polda Sumut : Wajah Baru, Semangat Baru untuk Pengabdian Terbaik
Polda Sumut Tangkap 164 Tersangka Narkoba dalam Sepekan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker