Agustinus Sirait: Perlindungan Dua Anak di Sergai Harus Melibatkan Dinas P2KBP3A dan Pokja BSAN
beritasumut.com Ketua Umum (Ketum) Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA), Agustinus Sirait, menyampaikan keprihatinan atas dugaan
Peristiwa
Beritasumut.com - Satuan Narkoba Polrestabes Medan kembali membongkar penyelundupan narkotika jenis sabu dan daun ganja kering siap edar di berbagai tempat di Kota Medan, Kamis (09/12/2021). Polisi menangkap empat orang kurir dan mengamankan barang bukti sabu yang disimpan dalam goni.
Keempat pelaku itu masing-masing SR (23) warga Jalan Bunga Raya, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, AS (27) warga Jalan H Adam Malik, Kabupaten Labuhan Batu (kurir daun ganja), NPL (41) warga Jalan Pasar Topi, Dusun IV, Desa Sei Kepayang, Kabupaten Asahan dan YPNH (23) warga Jalan Veteran, Pasar VII, Gang Telo, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli (kurir sabu).
Adapun barang bukti yang disita dari kurir sabu dan daun ganja kering itu, petugas mengamankan sabu 11,4 kilogram sabu, uang Rp 1.500.000, 16 kilogram ganja, uang Rp 1.000.000 dan sabu berat 50 gram sabu.
Baca Juga:
Baca Juga : Polda Sumut Musnahkan Narkoba Bernilai Miliaran Rupiah Periode Juli - Oktober 2021
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, didampingi Kasat Narkoba Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung kepada wartawan, di Polrestabes Medan, Kamis (09/12/2021), mengatakan, awalnya yang ditangkap kedua orang kurir daun ganja kering pada Rabu (17/11/2021) pada pukul 21.00 WIB, di seputaran Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai. "Dari pelaku itu petugas menyita 16 kilogram ganja dan 50 gram sabu," ucap Kombes Riko Sunarko.
Baca Juga:
[br] Kapolrestabes menuturkan, keberhasilan itu berkat informasi warga yang menyebutkan, adanya pengiriman barang haram seperti daun ganja kering melalui bus KUPJ warna biru. Dari Bus itu dilakukan penggeledahan dan ditemukan 16 kilogram daun ganja dan 1 plastik klip sabu seberat 50 gram, dari dalam barang bawaan AR yang ada di bagasi bus di seputaran Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Perbaungan.
Selanjutnya, petugas juga memburu dua kurir sabu yang sudah diketahui ciri-cirinya, penangkapan pada Selasa (30/11/2021) dini hari sekira pukul 00.30 WIB. Polisi melakukan penggeledahan dari satu unit mobil Inova warna abu metalik BK 1078 JT yang diparkir di depan rumah YPNH. Ditemukan barang bukti berupa 12 bungkus plastik besar narkotika dengan sebutan sabu seberat 11, 473 kilogram. "Selanjutnya kedua tersangka NPL dan YPNH serta barang bukti sabu dibawa ke Satuan Narkoba Polretabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan," tutur Kombes Riko Sunarko.
Kata Kombes Riko, sehingga dari sabu sebanyak 11, 473 kilogram sabu, orang yang terselamatkan kurang lebih sebanyak 114.730 orang. "Atas perbuatannya itu, pelaku melanggar Pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, pelaku dipidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun," pungkasnya. (BS04)
beritasumut.com Ketua Umum (Ketum) Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA), Agustinus Sirait, menyampaikan keprihatinan atas dugaan
Peristiwa
beritasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyambut kedatangan Kapolda Sumut yang baru, Irjen Pol Sonny
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Batalyon Parako 463 Pasgat menorehkan catatan membanggakan dalam perjalanan pengabdiannya kepada bangsa dan negara. Bertemp
Politik & Pemerintahan
Presiden Prabowo meresmikan 204 satuan baru TNI untuk memperkuat postur pertahanan dan kesiapan operasional menghadapi dinamika keamanan.
Peristiwa
beritasumut.com PSMS Medan kembali menunjukkan ketajamannya di kandang sendiri setelah membantai Persikad Depok dengan skor 40 dalam lanju
Olahraga
beritasumut.com Seorang residivis kembali masuk penjara usai ditangkap personel Polsek Binjai Kota. Pelaku yakni MC alias IRUM. Pria 40 tah
Peristiwa
beritasumut.com Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan peredaran 244 kilogram (kg) sabu dalam kurun
Peristiwa
beritasumut.com Tim Polsek Medan Kota menangkap pelaku spesialis bongkar rumah di Jalan Makmur, Gang Ganefo, Kelurahan Pasar Merah Timur, K
Peristiwa
beritasumut.com DSP Law Firm, kuasa hukum anggota DPRD Deli Serdang, Dr Misnan Aljawi SH MH, memberi peringatan terbuka terhadap sejumlah m
Peristiwa
beritasumut.com PSMS Medan mengusung misi besar saat menjamu Persikad Depok dalam lanjutan Pegadaian Championship 2026/2027. Pelatih Ayam K
Olahraga