Minggu, 11 Oktober 2026
Amankan Pengedar Sabu dan Ganja

Kapolres Asahan : Kalau Masih Ada Nekat Akan Disikat

Minggu, 05 Desember 2021 17:39 WIB
Kapolres Asahan : Kalau Masih Ada Nekat Akan Disikat
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan daun ganja kering.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan,
pelaku berisial WDS (40) warga Kota Kisaran Kabupaten Asahan, yang diamankan petugas pada hari Senin tanggal 29 November 2021 pukul 22.30 WIB dari Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Kota Kisaran Timur, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan tepatnya depan Klinik Laboratorium Anuggrah.

"Penangkapan terhadap pelaku merupakan hasil pengembangan atas tertangkapnya seorang pria berinisial MK yang diamankan petugas dari Jalan Sei Silau, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan," ucap Kapolres AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Minggu (05/12/2021).

Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku WDS, petugas yang dipimpin Kanit Idik II Sat Narkoba Polres Asahan Ipda Wanter Simanungkalit mendapatkan sejumlah barang bukti.

"Barang bukti yang diamankan berupa 11 paket plastik klip ukuran sedang berisikan butiran kristal diduga sabu dengan total berat 14.10 gram, dan 4 amplop narkotika jenis daun ganja kering dengan berat 3,34 gram, 2 buah pipet sekop, 1 buah dompet warna coklat, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 unit hp Samsung warna putih, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 70.000," ungkapnya.

Kepada petugas, pelaku WDS mengaku narkotika jenis sabu yang di dapat dari pelaku MK adalah miliknya dan didapat dari seseorang yang berinisial A warga kota Tanjung Balai.

"Petugas akan terus melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya. Karena untuk di Kabupaten Asahan tidak ada tempat bagi para pelaku peredaran gelap narkotika. Kalau masih ada nekat, akan kami sikat," tegas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.(BS12)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Gerebek Rumah Lapak Narkoba, Polresta dan BNNK Deli Serdang Amankan Seorang Pengedar
Juni-September 2026, BNNP Sumut Ungkap 10 Kasus
Dua Penumpang Pesawat Gagal Selundupkan Sabu dari Kualanamu ke Kendari
Polda Sumut Sita 244 Kilogram Sabu, Selamatkan 2.409 Juta Jiwa
Polrestabes Medan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba
Buat Beli Narkoba, Maling Gasak Perhiasan dan Laptop di Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker