Hijrah Finansial Perguruan An-Nizam, Menjemput Berkah dan Kepraktisan Bersama BCA Syariah
beritasumut.com Setiap awal bulan, ruang kerja Riska Januta Siregar di Perguruan Islam AnNizam tak pernah sepi dari tumpukan berkas keuang
Ekonomi
beritasumut.com -Polda Sumut terus mensosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Natal dan Tahun Baru 2021 yang akan diterapkan pemerintah.
Penerapan PPKM Level 3 Nataru berdasarkan kebijakan yang dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021.
Adapun aturan PPKM level 3 saat Liburan Natal dan Tahun Baru yang dimulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2021 yakni
1. Dilarang melakukan pesta kembang api, pawai, arak-arakan yang mengumpulkan kerumunan besar
2. Dilarang pulang kampung dengan tujuan tidak priemer
3. Dilarang berpergian selama Natal dan Tahun Baru
4. Menutup fasilitas umum seperti alun-alun dan lapangan terbuka
5. Pemerintah memperketat aturan perjalanan naik transportasi umum, minimal vaksin Covid-19 tahap pertama
6. Dilarang mengambil cuti dan memanfaatkan libur nasional saat Nataru selama PPKM level 3 bagi ASN, Polri, TNI dan karyawan swasta
7. Selama PPKM Level 3, kegiatan di tempat ibadah maksimal kapasitas 50 persen
8. Pembatasan jumlah pengunjung bioskop hingga 50 persen
9. Pembatasan jumlah pengunjung di tempat makan, minum, cafe dan restoran dengan kapasitas maksimal 50 persen
10. Pembatasan jumlah pengunjung di pusat perbelanjaan maksimal 50 persen sampai pukul 21.00 WIB dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya sendiri sudah siap melaksanakan penerapan PPKM Level 3 saat liburan Nataru di Sumut. "Kita siap melaksanakan penerepan PPKM Level 3," katanya, Senin (29/11/2021).
Pada level 3 saat Nataru ini, ia mengatakan tidak ada pos penyekatan tapi yang ada pos pengamanan (Pospam). "Yang ada Pos pengamanan, bukan pos penyekatan. Dimana di pos itu tetap memberlakukan mekanisme aturan saat Nataru. Seperti cek tubuh, swab antigen dan rapid itu pasti ada," ujarnya.
[br] Hadi mengaku, pada penerapan PPKM Level 3 saat liburan Nataru ini, pihaknya lebih melakukan pengetatan terhadap aturan yang berlaku. "Tidak ada penyekatan, yang ada itu pengetatatan," ujar dia.
Sambung dia, pengetatan itu sasarannya pada lokasi hiburan, wisata, perbelanjaan, restoran dan angkutan umum. "Jam operasional, kapasitas pengunjung harus 50 persen, begitu juga dengan kapasitas penumpang kendaraan mobil dan angkutan umum lainnya," ucap dia.
Dia juga mengimbau kepada pemilik atau pengusaha bus untuk tetap menjalankan penerapatan protokol kesehatan yang ketat. "Seperti, tempat duduknya tiga harus dikosongkan satu," pungkasnya.(BS06)
beritasumut.com Setiap awal bulan, ruang kerja Riska Januta Siregar di Perguruan Islam AnNizam tak pernah sepi dari tumpukan berkas keuang
Ekonomi
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menunjukkan eksistensinya, dalam memberantas peredaran narkoba.
Peristiwa
Kemnaker, APINDO, serikat pekerja, dan ILO menandatangani Deklarasi Pekerjaan Layak 2026&ndash2030 untuk memperkuat lapangan kerja inklusif.
Ekonomi
beritasumut.com Sekolah Sepak Bola (SSB) Tunas Muda Medan borong juara II dan juara III masingmasing kategori usia 13 tahun (kelahiran tah
Olahraga
beritasumut.com PSMS Medan menunjukkan mentalitas pantang menyerah saat menjamu PSIS Semarang dalam lanjutan Pegadaian Championship 2026/20
Olahraga
beritasumut.com Hari Santri Nasional (HSN) yang sejatinya menjadi momentum sakral dan perayaan atas dedikasi kaum santri, justru diubah men
Peristiwa
beritasumut.com PSMS Medan bertekad kembali ke jalur kemenangan saat menjamu PSIS Semarang pada pekan ketujuh Pegadaian Championship 2026/2
Olahraga
beritasumut.com Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan keracunan makanan yan
Peristiwa
beritasumut.com Dua maling handphone (HP) milik driver ojek online (ojol) ditangkap polisi usai beraksi di Jalan SM Raja, Simpang Pasar 12,
Peristiwa
beritasumut.com Komnas Perlindungan Anak (PA) menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan kekerasan fisik berat terhadap seorang anak la
Peristiwa