TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Masyarakat yang gerah dengan maraknya peredaran narkoba di Jalan Jermal 7 Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang dan bandar
Peristiwa
Beritasumut.com - Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PBH Peradi) Kabupaten Deli Serdang menggeruduk Polrestabes Medan. Kehadiran pengurus Peradi itu mempertanyakan laporan pencemaran nama baik kepada Rustam H Tambunan SH MH dilakukan oleh seseorang yang mengaku sebagai Advokat tersebut.
"Kami sayangkan laporan itu harusnya dikordinasikan dulu atau diberikan surat kepada PBH Peradi Deli Serdang. Namun ini langsung main panggil dan adanya unsur pemaksaan dalam menuntaskan kasus tersebut," ucap Ketua PBH Peradi Deli Serdang Dedi Suheri SH MH kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Jumat (19/11/2021).
Diakuinya, persoalan itu juga telah dilaporkan juga kepada Polrestabes Medan terhadap seorang oknum advokad tersebut. "Jadi kasus itu juga saling lapor di Polrestabes Medan," paparnya.
Baca Juga:
Baca Juga : LBH Hatigoran AMP Minta Pemerintah Segera Tinjau Sengketa Lahan PT SSL dengan Masyarakat Padang Lawas
Karena itu, ke depannya diharapkan kepada penyidik sebelum mengangkat kasus mengenai Advokat dilaporkan itu harus dikonfrontir dahulu dan diberikan surat kepada pengurus Peradi yang ada baik di Kota Medan maupun Deli Serdang. "Persoalan yang dilakukan oleh pengurus Peradi Deli Serdang Rustam H Tambunan itu sudah benar mendampingi kliennya dalam melaporkan seorang mengenai penggelapan dan penipuan dan juga memberikan somasi kepada terlapor. Jadi tidak ada yang salah dilakukan oleh saudara Rustam (advokad) dan mendampingi kliennya itu berdasarkan Undang-undang Advokad," paparnya.
Baca Juga:
Kata dia, penyidik di bagian Tipidsus Reskrim Polrestabes Medan memberikan pelayanan yang baik untuk mengklarifikasi persoalan saudara Rustam yang dilaporkan tersebut. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/ 199/X/2021/SPKT Polrestabes Medan Polda Sumatera Utara, tanggal 29 Oktober 2021. Terlapor masing-masing Nurmala Sari dan Yusuf Hanafi Pasaribu SH. Kasus itu mengenai tindak pidana UU 1 Tahun 1946 tentang KHUP Pasal 311 KHUP. (BS04)
Masyarakat yang gerah dengan maraknya peredaran narkoba di Jalan Jermal 7 Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang dan bandar
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan melaksanakan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) 2026 Batch 2 di berbagai daerah melalui Balai Besar
Politik & Pemerintahan
Warga Kota Medan kembali gempar. Diskotik sekaligus KTV Krypton yang berlokasi strategis di Jalan Gajah Mada Nomor 53, Kelurahan Babura, Kec
Hiburan
beritasumut.com Insiden pemadaman listrik massal (blackout) yang sempat melumpuhkan aktivitas ekonomi di sejumlah wilayah Sumatera Utara, k
Ekonomi
beritasumut.com Direktur Akademi PSMS Medan, Legimin Raharjo pemain Bekasi City FC, Iksan Chan dan mantan Pelatih PSPS dan PON Sumatera Ut
Olahraga
beritasumut.comPuluhan mesin judi tembak ikan yang dikendalikan dan dikelola oleh berinisial DS eksis beroperasi penuh 24 jam tanpa jeda di
Peristiwa
beritasumut.com Sidang gugatan eks karyawan terhadap PT Tor Ganda kembali bergulir di Pengadilan Negeri Medan, Senin (11/5/2026). Dalam per
Peristiwa
beritasumut.comDalam rangka menyambut Hari Raya Waisak, umat Buddha bersama organisasi kemasyarakatan melaksanakan kegiatan penaburan eco e
Cerita Sumut
Lippo Karawaci menunjuk Bambang Soesatyo sebagai Komisaris Independen dan Indra Yuwana sebagai Presiden Direktur dalam RUPST 2026.
Ekonomi
beritasumut.com Sidang perdana perkara pembatalan perdamaian (homologasi) yang diajukan oleh 34 mantan karyawan terhadap PT Tor Ganda di Pe
Peristiwa