Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan.
Ekonomi
Beritasumut.com - Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PBH Peradi) Kabupaten Deli Serdang menggeruduk Polrestabes Medan. Kehadiran pengurus Peradi itu mempertanyakan laporan pencemaran nama baik kepada Rustam H Tambunan SH MH dilakukan oleh seseorang yang mengaku sebagai Advokat tersebut.
"Kami sayangkan laporan itu harusnya dikordinasikan dulu atau diberikan surat kepada PBH Peradi Deli Serdang. Namun ini langsung main panggil dan adanya unsur pemaksaan dalam menuntaskan kasus tersebut," ucap Ketua PBH Peradi Deli Serdang Dedi Suheri SH MH kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Jumat (19/11/2021).
Diakuinya, persoalan itu juga telah dilaporkan juga kepada Polrestabes Medan terhadap seorang oknum advokad tersebut. "Jadi kasus itu juga saling lapor di Polrestabes Medan," paparnya.
Baca Juga:
Baca Juga : LBH Hatigoran AMP Minta Pemerintah Segera Tinjau Sengketa Lahan PT SSL dengan Masyarakat Padang Lawas
Karena itu, ke depannya diharapkan kepada penyidik sebelum mengangkat kasus mengenai Advokat dilaporkan itu harus dikonfrontir dahulu dan diberikan surat kepada pengurus Peradi yang ada baik di Kota Medan maupun Deli Serdang. "Persoalan yang dilakukan oleh pengurus Peradi Deli Serdang Rustam H Tambunan itu sudah benar mendampingi kliennya dalam melaporkan seorang mengenai penggelapan dan penipuan dan juga memberikan somasi kepada terlapor. Jadi tidak ada yang salah dilakukan oleh saudara Rustam (advokad) dan mendampingi kliennya itu berdasarkan Undang-undang Advokad," paparnya.
Baca Juga:
Kata dia, penyidik di bagian Tipidsus Reskrim Polrestabes Medan memberikan pelayanan yang baik untuk mengklarifikasi persoalan saudara Rustam yang dilaporkan tersebut. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/ 199/X/2021/SPKT Polrestabes Medan Polda Sumatera Utara, tanggal 29 Oktober 2021. Terlapor masing-masing Nurmala Sari dan Yusuf Hanafi Pasaribu SH. Kasus itu mengenai tindak pidana UU 1 Tahun 1946 tentang KHUP Pasal 311 KHUP. (BS04)
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan.
Ekonomi
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan dalam ajang Program Penilaian Peri
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Fuel Terminal (FT) Krueng Raya meresmikan Foodcourt UMKM Desa Meunasah M
Ekonomi
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga melalui Fuel Terminal Medan mempertegas komitmennya dalam mendukung pembangunan keluarga dan kesej
Pendidikan
Implementasi Permendag 24/2025 tersendat, KADIN dorong sinkronisasi kebijakan dan skema impor plastik bekas terkendali.
Ekonomi
Kemnaker kembali membuka program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum Batch 2 dengan kuota 2.100 pesert
Pendidikan
beritasumut.com Kualitas pendidikan di Provinsi Sumatera Utara masih menghadapi berbagai tantangan serius, terutama terkait kesenjangan an
Pendidikan
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Medan memperingatkan potensi tekanan inflasi pangan akibat kelangkaan bahan baku plas
Ekonomi
beritasumut.com Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengakui kenaikan harga plastik yang belakangan dikeluhkan pelaku industri dan ma
Ekonomi
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut memastikan bahwa tidak terdapat perubahan harga BBM di seluruh SPBU Pertamina per 1
Peristiwa