Lima ASN Deli Serdang Dijatuhi Hukuman Disiplin
beritasumut.com Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, menjatuhkan hukuman disiplin berat kepada lima pegawai dalam apel gabungan,
Politik & Pemerintahan
Beritasumut.com - Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PBH Peradi) Kabupaten Deli Serdang menggeruduk Polrestabes Medan. Kehadiran pengurus Peradi itu mempertanyakan laporan pencemaran nama baik kepada Rustam H Tambunan SH MH dilakukan oleh seseorang yang mengaku sebagai Advokat tersebut.
"Kami sayangkan laporan itu harusnya dikordinasikan dulu atau diberikan surat kepada PBH Peradi Deli Serdang. Namun ini langsung main panggil dan adanya unsur pemaksaan dalam menuntaskan kasus tersebut," ucap Ketua PBH Peradi Deli Serdang Dedi Suheri SH MH kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Jumat (19/11/2021).
Diakuinya, persoalan itu juga telah dilaporkan juga kepada Polrestabes Medan terhadap seorang oknum advokad tersebut. "Jadi kasus itu juga saling lapor di Polrestabes Medan," paparnya.
Baca Juga:
Baca Juga : LBH Hatigoran AMP Minta Pemerintah Segera Tinjau Sengketa Lahan PT SSL dengan Masyarakat Padang Lawas
Karena itu, ke depannya diharapkan kepada penyidik sebelum mengangkat kasus mengenai Advokat dilaporkan itu harus dikonfrontir dahulu dan diberikan surat kepada pengurus Peradi yang ada baik di Kota Medan maupun Deli Serdang. "Persoalan yang dilakukan oleh pengurus Peradi Deli Serdang Rustam H Tambunan itu sudah benar mendampingi kliennya dalam melaporkan seorang mengenai penggelapan dan penipuan dan juga memberikan somasi kepada terlapor. Jadi tidak ada yang salah dilakukan oleh saudara Rustam (advokad) dan mendampingi kliennya itu berdasarkan Undang-undang Advokad," paparnya.
Baca Juga:
Kata dia, penyidik di bagian Tipidsus Reskrim Polrestabes Medan memberikan pelayanan yang baik untuk mengklarifikasi persoalan saudara Rustam yang dilaporkan tersebut. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/ 199/X/2021/SPKT Polrestabes Medan Polda Sumatera Utara, tanggal 29 Oktober 2021. Terlapor masing-masing Nurmala Sari dan Yusuf Hanafi Pasaribu SH. Kasus itu mengenai tindak pidana UU 1 Tahun 1946 tentang KHUP Pasal 311 KHUP. (BS04)
beritasumut.com Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, menjatuhkan hukuman disiplin berat kepada lima pegawai dalam apel gabungan,
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com PSMS Medan harus puas membawa pulang satu poin setelah bermain imbang 22 melawan Sumsel United pada laga perdana Pegadaian
Olahraga
beritasumut.com Polres Pelabuhan Belawan mengamankan 13 pemuda diduga terlibat geng motor dan tawuran di Belawan, Kota Medan Sumatera Utar
Peristiwa
beritasumut.com Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah kamar kos di Jalan Garpu Kecamatan Medan Peti
Peristiwa
beritasumut.com Orang baik harus berpolitik, jika tidak maka orang jahat yang akan berkuasa. Pesan penuh makna ini disampaikan Ketua Dewan
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) terpaksa menyamar jadi penarik betor untuk dapat me
Peristiwa
beritasumut.com Seorang pria berinisial MF di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap petugas kepolisian karena diduga mengedarkan
Peristiwa
beritasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan perbaikan jalan yang longsor di Dusun Pamah Semelir
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Gibran
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Karo, Sumater
Politik & Pemerintahan