Rabu, 18 Juni 2025

Terkait Bisnis PCR, PMPHI Apresiasi Luhut Binsar Pandjaitan Siap untuk Diperiksa KPK

Sabtu, 13 November 2021 16:00 WIB
Terkait Bisnis PCR, PMPHI Apresiasi Luhut Binsar Pandjaitan Siap untuk Diperiksa KPK
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com - Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) mengapresiasi Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, yang menyatakan siap untuk diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait bisnis PCR.

Koordinator PMPHI, Gandi Parapat mengatakan, kesiapan Luhut Binsar Pandjaitan yang menyatakan siap untuk diaudit Badan Pemeriksa Keuangan, merupakan bukti bahwa dirinya menjunjung tinggi penegakan hukum. "Sikap Luhut Binsar Pandjaitan yang merupakan pejabat negara ini memang patut untuk dipuji. Ini membuktikan bahwa Luhut Binsar Pandjaitan merupakan seorang kesatria sejati," ujar Gandi Parapat kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (13/11/2021).

Gandi Parapat menyarankan, KPK maupun BPK supaya melakukan penelusuran terkait bisnis PCR yang menyeret nama Luhut Binsar Pandjaitan karena menyokong dana ke PT Solidaritas Indonesia (GSI). Perusahaan ini ikut dalam pengelolaan PCR. "PMPHI sangat meyakini KPK objektif jika menangani masalah bisnis PCR yang sedang hangat di tengah publik ini. Lembaga antirasuah tersebut dipastikan tidak akan memaksakan kasus itu karena kepentingan pihak yang membenci Luhut," tegasnya.

Baca Juga:

Baca Juga : Kemenkes Bersama BPKP Tutup Peluang Tarif PCR Rugikan Masyarakat

Menurut Gandi, penelusuran masalah bisnis PCR oleh KPK memang perlu dilakukan. Penanganan kasus ini juga membawa nilai positif bagi Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. "Nama Menko Luhut Binsar Pandjaitan sudah tercemar akibat bisnis PCR tersebut. Oleh karena itu, kita menginginkan KPK maupun BPK untuk membuka masalah ini secara terang benderang. Jangan sampai masalah ini merugikan Luhut," jelasnya.

Baca Juga:

Gandi menyarankan, hasil penyelidikan KPK maupun audit BPK supaya cepat dikemukakan ke tengah publik. Sehingga, nama baik Luhut Binsar Pandjaitan yang sempat dituding terlibat dalam bisnis PCR tersebut, dapat segera dipulihkan. "PMPHI juga meminta BPK maupun KPK supaya melihat situasi dan kondisi pandemi pada jauh hari sebelumnya saat menangani bisbis PCR tersebut. Tentunya, kedua lembaga ini dapat membedakan harga PCR saat awal pandemi maupun saat penanganan pandemi sekarang ini," tandasnya. (BS04)

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Diskomifo Sumut dan Humas KPK RI Kerja Sama Diseminasi Antikorupsi
Terima Bus KPK RI, Pemprov Sumut Sampaikan Berbagai Capaian Tata Kelola Pemerintahan
PMPHI Minta Presiden Jokowi Hentikan Relokasi di Pulau Rempang
Wakil Ketua KPK Akui Pencegahan Korupsi di Sumatera Utara Membaik
 Pemko Medan Ikuti Rapat Bersama KPK RI Bahas Penyelesaian Permasalahan Pengambilan Air Tanah di KIM
 KPK Gelar Rakor KAD Anti Korupsi Bersama KADIN
komentar
beritaTerbaru
hit tracker