Legimin Raharjo dan Iksan Chan Motivasi Pemain Muda Akademi Sekolah Sepak Bola
beritasumut.com Direktur Akademi PSMS Medan, Legimin Raharjo pemain Bekasi City FC, Iksan Chan dan mantan Pelatih PSPS dan PON Sumatera Ut
Olahraga
beritasumut.com - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengukuhkan Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Perhutanan Sosial Provinsi periode 2021-2023 di Hotel Grandhika Medan, Selasa (02/11/2021) sore. Para pengurus diminta agar bekerja dengan baik dan benar demi menjaga hutan dengan tidak menyalahgunakan peran, demi keberlangsungan hidup anak cucu di masa depan.
Hadir di antaranya Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset, dan SDA Agus Tripriyono dan pengurus Pokja Pokja Percepatan Perhutanan Sosial Provinsi Sumut dikukuhkan, di antaranya Kepala Dinas Kehutanan Sumut Herianto sebagai Ketua, dan Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Sumut Apri Dwi sebagai Sekretaris Pokja.
Keberadaan hutan di Sumut, kata Gubernur, perlu mendapat perhatian dari seluruh kalangan masyarakat, terutama pemerintah yang dalam hal ini para pejabat, serta aparatur yang membidangi kehutanan. Karena itu, kehadiran Pokja Percepatan Perhutanan Sosial dianggap penting guna menjaga kondisi hutan, sekaligus sebagai pembina bagi warga untuk bisa memanfaatkan hasil hutan untuk kemaslahatan bersama, tanpa merusak atau menghilangkannya.
“Kita sebagai makhluk hidup membutuhkan hutan. Dan hutan kita yang ada ini, bukan hanya kita yang punya (penjaga oksigen bumi). Sehingga begitu ketatnya organisasi dibuat untuk bisa menjaga hutan. Di negara lain, mereka sudah tahu bahwa tidak boleh kita merusak hutan. Jadi, organisasi ini pun (Pokja) penting agar orang tidak mudah merusak hutan,†jelas Edy Rahmayadi.
Edy pun mengaku sebagai mantan Prajurit TNI, dirinya dahulu sering bertugas di kawasan hutan. Karenanya ia memahami betul, bagaimana seharusnya hutan itu diperlakukan. Mengingat selain tumbuhan, juga ada satwa di dalamnya yang hidup dan bergantung pada alam. Termasuk penduduk sekitar yang memperoleh manfaat hasil hutan bukan kayu.
Termasuk seperti kawasan pariwisata, jangan sampai masyarakat dirugikan (dengan kerusakan hutan). Apalagi bukan tidak mungkin, ada yang ‘main mata’ dan membiarkan kerusakan hutan terjadi. Karena itu mari kita berbuat dan bekerja dengan benar. Demi anak cucu kita nanti,†jelasnya.
[br] Sementara Kadis Kehutanan Sumut Herianto selaku Ketua Pokja Provinsi bersama puluhan pengurus, menyampaikan pihaknya akan memberikan pendampingan dengan membina masyarakat serta menyosialisasikan informasi luasan areal perhutanan sosial yang bisa dilaksanakan. Dasarnya adalah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor P09/2021 tentang Perhutanan Sosial yang intinya memberikan keleluasaan besar kepada rakyat untuk ikut serta dalam pengupayaannya.
“Yang paling penting juga, perhutanan sosial itu bisa menumbuhkan kelompok-kelompok usaha. Karena apapun ceritanya, ekonomi masyarakat harus meningkat, dengan adanya perhutanan sosial ini. Untuk luasannya saat ini ada sekitar 65 ribu hektare (Ha) yang sudah punya izin. Sementara yang masuk PIAP (Peta Indikatif Arahan Perhutanan Sosial) itu ada sekitar 560 ribu Ha lebih. Inilah tugas Pokja untuk mendorong masyarakat memanfaatkan izinnya,†ujar Herianto, yang menyebutkan ada 16 usulan baru dengan luasan areal 6 ribu Ha lebih.
Pihaknya juga berharap ada pelimpahan kewenangan dari Kementerian LHK kepada Gubernur untuk memberikan persetujuan perhutanan sosial yang saat ini tengah diproses. “Jadi manfaatnya (pelimpahan kewenangan), Pak Gub bisa menentukan dan memberikan izin perhutanan sosial tanpa harus ke pusat. Karena kita juga, sebelum memberikan izin, harus mencermatinya dulu. Misalnya jika ada klaim dari masyarakat atau pihak ketiga yang mengaku memiliki lahan, kita pelajari lagi sejarahnya, seperti penunjukan awal, mulai dari register dan seterusnya,†jelas Herianto.
Dinas Kehutanan, menurutnya, juga sangat terbantu dengan keberadaan Pokja tersebut, mengingat selain pemerintah, juga ada akademisi dan LSM yang punya kepedulian terhadap klestarian hutan di dalamnya. Apalagi sekarang ini, sudah banyak yang mendapat manfaat dari kegiatan perhutanan sosial atau hasil hutan bukan kayu seperti getah pinus, madu, gula aren, kopi dan sebagainya. Bahkan Desa Pasarawa di Langkat yang menjadi binaan Dinas Kehutaunan Sumut, telah mendapatkan penghargaan Kalpataru Kementerian LHK 2021.(BS03)
beritasumut.com Direktur Akademi PSMS Medan, Legimin Raharjo pemain Bekasi City FC, Iksan Chan dan mantan Pelatih PSPS dan PON Sumatera Ut
Olahraga
beritasumut.comPuluhan mesin judi tembak ikan yang dikendalikan dan dikelola oleh berinisial DS eksis beroperasi penuh 24 jam tanpa jeda di
Peristiwa
beritasumut.com Sidang gugatan eks karyawan terhadap PT Tor Ganda kembali bergulir di Pengadilan Negeri Medan, Senin (11/5/2026). Dalam per
Peristiwa
beritasumut.comDalam rangka menyambut Hari Raya Waisak, umat Buddha bersama organisasi kemasyarakatan melaksanakan kegiatan penaburan eco e
Cerita Sumut
Lippo Karawaci menunjuk Bambang Soesatyo sebagai Komisaris Independen dan Indra Yuwana sebagai Presiden Direktur dalam RUPST 2026.
Ekonomi
beritasumut.com Sidang perdana perkara pembatalan perdamaian (homologasi) yang diajukan oleh 34 mantan karyawan terhadap PT Tor Ganda di Pe
Peristiwa
PT Dua Rimba Medtech Indonesia resmikan fasilitas di Cikarang untuk dorong manufaktur alat kesehatan lokal dan solusi perawatan luka modern.
Kesehatan
KADIN Medan apresiasi TNI AL tangkap begal di Belawan. Langkah tegas dinilai tingkatkan keamanan dan kepercayaan dunia usaha.
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan peserta, operator perusahaan, dan mentor Program Magang Nasional (MagangHub Kemnaker)
Ekonomi
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan.
Ekonomi