Minggu, 26 April 2026

Polsek Mandoge Tangkap Pengedar Sabu

Jumat, 08 Oktober 2021 13:30 WIB
 Polsek Mandoge Tangkap Pengedar Sabu
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com -Unit Reskrim Polsek Bandar Pasir Mandoge(BP) Polres Asahan Polda Sumut berhasil mengamankan seorang pria pengedar sabu berinisial EH (33).

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH didampingi Kapolsek BP Mandoge AKP Juni Hendrianto SH dan Kanit Reskrim Polsek BP Mandoge IPDA Liber Manurung saat dikonfirmasi pada jumat (08/10/2021) membenarkan, penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa pelaku tersebut diamankan Pada hari Rabu tanggal 06 Oktober 2021 sekira pukul 11.00 WIB di Jalan Umum Desa Suka Makmur, Kecamatan BP Mandoge, Kabupaten Asahan.

Saat ditangkap pelaku sedang mengendarai sepeda motor Aerox warna merah abu-abu dan hendak melarikan diri, beruntung unit Opsnal Reskrim Polsek BP Mandoge langsung menghentikannya dan melakukan penggeledahan badan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat bruto 3,80 yang terbungkus 3 plastik klip ukuran sedang dan 1 bungkus plastik klip ukuran kecil diduga berisi narkotika jenis sabu, kata Kapolres.

Dari tangan pelaku petugas juga menyita 9 plastik klik kosong, 1 unit hand phone merek Samsung Mega warna putih, 2 buah mancis, 1 unit sepeda motor Aerox warna merah abu-abu,1 potong jaket warna coklat merek Dakifti dan uang tunai Rp 120.000.

Sementara itu untuk pasal yang diterapkan terhadap pelaku tersebut dikenakan Undang - Undang narkotika No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun, ucap Kapolres Asahan.

"Tidak ada tempat bagi para pelaku narkoba di Kab. Asahan, kalau masih nekat, saya akan sikat para pelaku yang coba coba melakukan Peredaran gelap Narkotika di Kab. Asahan" tegas Kapolres Asahan.

Mantan Kasat Reskrim Polres Asahan ini juga menghimbau, kepada masyarakat Kabupaten Asahan apabila memiliki informasi tentang peredaran gelap narkotika segera laporkan kepada petugas, agar segera dapat ditinda, jelas Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.(BS12)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
Gubernur Sumut Apresiasi Upaya Polda dan Kodam I/BB Berantas Judi dan Narkoba
komentar
beritaTerbaru
hit tracker