Kadin Sumut dan KPK RI Gelar Rakor Pencegahan Korupsi dalam Pelayanan AMDAL
Kadin Sumut dan KPK RI menggelar rakor pencegahan korupsi pelayanan AMDAL untuk memperkuat transparansi dan kepastian hukum perizinan.
Ekonomi
beritasumut.com -Kasus pembuatan uang palsu di Jatim terungkap. Lima tersangka dan uang palsu Rp 3,7 miliar diamankan.
Mereka adalah Ari Susanto (37) warga Jombang, Joko Sugiarto (56) warga Bojonegoro, Ahmad Untung Wijaya (57) warga Jombang, Arso Suprantyo (63) warga Lombok dan Ali Agung (44) warga Nganjuk.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan terkait temuan uang palsu, yang dilakukan Polresta Banyuwangi. Penangkapan awal terjadi pada tanggal 16 September 2021.
"Awalnya berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya pecahan mata uang palsu Rp 100 ribu, yang diedarkan di pom bensin. Kemudian ditindaklanjuti dan berhasil diamankan satu tersangka," papar Gatot, Kamis (07/10/2021).
Dari penangkapan seorang tersangka tersebut, lanjut Gatot, kemudian dikembangkan dan ditangkap sejumlah tersangka lainnya di sejumlah daerah. Selain itu, petugas juga menyita uang palsu dari masing-masing tersangka, dengan total Rp 3,7 miliar.
"Kemudian dikembangkan dan diamankan berjumlah 5 orang.
Barang bukti yang diamankan uang palsu sebanyak 3.737 lembar mata uang pecahan Rp 100 ribu," tutur Gatot.
Menurut Gatot, lima tersangka ini merupakan satu sindikat. Dari pengakuannya, produksi uang palsu dilakukan di Bojonegoro.
"Yang bersangkutan memproduksi, mengedarkan sendiri dan uang palsu diproduksi di Bojonegoro," ungkap Gatot.
Baca juga:
Polisi Gagalkan Sindikat Pengedar Uang Asing Palsu Rp 2,8 T di Banyuwangi
Selain uang palsu, polisi juga menyita sejumlah alat produksi. Yakni satu unit laptop, komputer printer, pemotong kertas, alat sablon dan puluhan botol tinta.
Atas perbuatannya, para tersangka kini dijerat Pasal 26 ayat (3) UU RI Nomor 7 Tahun 2011, tentang Mata Uang. Ancaman hukumannya yakni 10 tahun pidana penjara dan denda Rp 10 miliar.(dtc)
Kadin Sumut dan KPK RI menggelar rakor pencegahan korupsi pelayanan AMDAL untuk memperkuat transparansi dan kepastian hukum perizinan.
Ekonomi
beritasumut.com Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) melalui Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumut
Peristiwa
beritasumut.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang menyetujui enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk di
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melantik tiga pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pe
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Berbagai cara kejahatan dilakukan pelaku kejahatan untuk memperdaya korbannya. Salah satunya purapura membantu lalu mencur
Peristiwa
beritasumut.com Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang kakek karena nekat mengedarkan narkotika jenis
Peristiwa
beritasumut.com Karakter, integritas, serta pemahaman terhadap nilainilai Pancasila dan wawasan kebangsaan dinilai menjadi modal penting d
Pendidikan
beritasumut.com Pagi belum tentu menjadi tanda dimulainya pekerjaan bagi Rawinder Singh asal Medan dan Aditya Prabhaswara asal Yogyakarta.
Sosok
beritasumut.com Personel Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang hanya butuh waktu tiga jam untu
Peristiwa
beritasumut.com Seorang pria berinisial RPP (32) ditangkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang karena diduga terlibat per
Peristiwa