Dugaan Keracunan 53 Santri, Begini Respons LPA Deli Serdang
beritasumut.com Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan keracunan makanan yan
Peristiwa
Beritasumut.com - Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil menangkap dua pria pecandu narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Medan. Kedua pecandu itu adalah Heri Susanto (45) warga Jalan Amal Luhur, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, dan Ricky Pramana Putra (40) warga Jalan Dusun II, Kelurahan Klambir V Kampung, Kecamatan Hamparan Perak.
Penangkapan kedua pelaku dibenarkan Kapolsek Medan Baru, Plt AKP Ully Lubis melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, Jumat (17/09/2021). Dikatakan Iptu Irwansyah, penangkapan pada hari Kamis (02/09/2021) petang. "Kedua pecandu sabu diamankan setelah petugas Polsek Medan Baru mendapat informasi bahwa di Jalan Lapas sering terjadi traksaksi peredaran narkoba jenis sabu," ujarnya.
Kemudian, sambung Iptu Irwansyah Sitorus, petugas melakukan penyelidikan di lokasi dimaksud dan melihat kedua pelaku dengan gerak gerik yang mencurigakan, sambil menaiki sepeda motor Suzuki Thunder warna merah. "Saat dilakukan penangkapan, pelaku Heri Susanto menjatuhkan suatu benda dengan menggunakan tangan kanannya yang setelah dilihat dan diambil petugas berupa ternyata plastik kecil yang berisi sabu," sambungnya.
Baca Juga:
Baca Juga : Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, 117 Kg Sabu Disita
Hasil dari introgasi petugas, pelaku mengaku bahwa sabu tersebut milik mereka yang dibeli dengan cara patungan untuk digunakan. "Kedua pelaku membeli sabu tersebut di Jalan Bakti Kampung Lalang seharga Rp 70.000, dan akan menggunakan sabu tersebut di rumah pelaku Heri," terang Irwansyah.
Baca Juga:
Selanjutnya, petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Medan Baru, guna penyidikan selanjutnya. "Imbas perbuatannya, kedua pelaku dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 112 subsidair Pasal 114 juncto Pasal 127 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara," pungkas Iptu Irwansyah Sitorus SH MH. (BS04)
beritasumut.com Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan keracunan makanan yan
Peristiwa
beritasumut.com Dua maling handphone (HP) milik driver ojek online (ojol) ditangkap polisi usai beraksi di Jalan SM Raja, Simpang Pasar 12,
Peristiwa
beritasumut.com Komnas Perlindungan Anak (PA) menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan kekerasan fisik berat terhadap seorang anak la
Peristiwa
Kemnaker menyiapkan pelatihan vokasi empat bulan di KEK untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja dan memperluas penempatan kerja.
Pendidikan
beritasumut.com Direktorat Reserse (Ditres) Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap praktik judi online (judol) dengan website depobo
Peristiwa
beritasumut.com Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan bersama tim gabungan Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera U
Peristiwa
Menaker Yassierli meminta BPVP mengukur keberhasilan pelatihan vokasi berdasarkan jumlah alumni yang terserap di dunia kerja.
Ekonomi
beritasumut.com Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Sonny Irawan memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) Wakapolda S
Peristiwa
beritasumut.com Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan bersama Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara
Peristiwa
beritasumut.com HiLo melakukan olahraga bersama para komunitas lari di Kota Medan, yang sekaligus melaunching Hilo AM dan PM Protein di Nut
Olahraga