Senin, 05 Oktober 2026

Polisi Ciduk DPO Maling Sawit Kedapatan Bawa Sabu di Bangun Purba

Jumat, 10 September 2021 19:00 WIB
Polisi Ciduk DPO Maling Sawit Kedapatan Bawa Sabu di Bangun Purba
BERITASUMUT.COM/BS05
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com - Lestra Barus (31), seorang maling sawit yang sudah masuk dalam DPO berhasil diciduk personel Polsek Bangun Purba di rumahnya Desa Rumah Deleng Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu (08/09/2021) kemarin. Namun saat digeledah polisi, ternyata pelaku mengantongi sabu.

Kapolsek Bangun Purba, AKP Soedarjanto menyampaikan tersangka merupakan DPO kasus pencurian sawit dengan bukti lapor No. LP/B/38/VIII/2021/SPKT/2021/POLSEK B PURBA/POLRESTA DELI-SERDANG/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 30 Agustus 2021.

"Waktu kita tangkap di rumahnya dan digeledah, didapati di saku celana tersangka ada kotak rokok Surya. Kita buka, isinya 27 klip plastik transparan, tiga diantaranya berisi sabu," ujar Soedarjanto, Jumat (10/09/2021).

Baca Juga:

Baca Juga : Miliki Sabu, Effendi Ditangkap Polisi di Jalan Sekip Medan

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Bangun Purba untuk diproses hukum. Setelah diambil keterangan atas kasus pencurian, tersangka berikut barang bukti sabu diserahkan ke Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang. "Kami sudah serahkan pelaku ke Satres Narkoba guna proses hukum lanjut," tandasnya. (BS05)

Baca Juga:
Editor
:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Sita 244 Kilogram Sabu, Selamatkan 2.409 Juta Jiwa
Edarkan Sabu di Binjai, Pemuda Asal Padang Lawas Ditangkap Polisi
Buat Beli Narkoba, Maling Gasak Perhiasan dan Laptop di Medan
Duo Pengedar Sabu di Pantai Labu Dicokok Polisi
Sempat Hendak Kabur, Pemilik 4,48 Gram Sabu Ditangkap Polisi
Dua Pria Sembunyikan 44 Kg Sabu di Dinding Mobil
komentar
beritaTerbaru
hit tracker