KPPU Kanwil I Terima 21 Laporan Sepanjang 2026, Persekongkolan Tender Mendominasi
beritasumut.com Dugaan persekongkolan tender menjadi laporan yang paling banyak diterima Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wil
Ekonomi
beritasumut.com -Terhitung dari tanggal 15 Juli s/d 9 Agustus 2021 sebanyak 52 orang yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan PPKM Level 4 di Kota Medan telah menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring).
Dari 52 orang tersebut, tercatat 34 orang masuk kedalam wilayah hukum Polrestabes Medan dan sisanya 18 orang di wilayah hukum Polresta Pelabuhan Belawan. Ke 52 orang tersebut merupakan kalangan non esensial yakni pelaku usaha maupun pedagang.
Mereka pun terbukti telah melanggar Perda Gubernur Sumatera Utara No 1 tahun 2021 tentang Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Sumatera Utara. Selain dari 52 orang yang telah menjalani sidang tipiring tersebut, Pemko Medan juga telah mengeluarkan surat peringatan sebanyak 876 peringatan bagi para pelanggar.
Kepala Bidang Penegak Peraturan dan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kota Medan, Ardhani Syahputra mengatakan penindakan ini merupakan hasil kolaborasi dari beberapa instansi terkait di kota Medan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat khususnya pelaku usaha agar mematuhi protokol kesehatan.
"Ini merupakan hasil kolaborasi bersama kita selama ini antara Pemko Medan dengan PN Medan, Kejaksaan Negeri Medan dan Kejaksaan Negeri Belawan, Poldasu, Polrestabes Medan maupun Polresta Pelabuhan Belawan , untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat khususnya pelaku usaha tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19 saat ini," kata Ardhani.
[br] Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat agar memahami poin penting dari PPKM level 4 yang saat ini telah di tetapkan oleh Pemerintah Pusat sehingga Kota Medan dapat keluar dari PPKM Level 4 dan masyarakat di Kota Medan dapat kembali hidup normal.
"Tujuan dari PPKM level 4 ini untuk menekan penyebaran Covid-19 dan membatasi mobilitas masyarakat agar pandemi ini segera berakhir, karena itu saya menghimbau masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan dimanapun berada," imbaunya.(BS07l)
beritasumut.com Dugaan persekongkolan tender menjadi laporan yang paling banyak diterima Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wil
Ekonomi
beritasumut.com Dua pemuda tersungkur bersimbah darah setelah bagian kaki kanannya ditembus timah panas personel Unit Reserse Kriminal (Res
Peristiwa
beritasumut.com Tiga pemuda di Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara, diamankan polisi karena diduga hendak mencuri kabel bawah tanah,
Peristiwa
beritasumut.comSatuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Sakti Lubis, Keca
Peristiwa
beritasumut.com Untuk dapat menikmati narkoba, seorang pria nekat membobol sebuah rumah di Jalan Selamat, Gang Sadar, No.17 B, Kelurahan Bi
Peristiwa
beritasumut.com Empat bandar narkoba di Binjai, Provinsi Sumatera Utara, dijebloskan ke penjara setelah ditangkap personel Satuan Reserse (
Peristiwa
beritasumut.com PSMS Medan berhasil membawa pulang kemenangan penting dari markas Adhyaksa FC Bekasi pada pekan ketiga Pegadaian Championsh
Olahraga
beritasumut.com Sekolah Sepak Bola (SSB) Tunas Muda usia 9 tahun (U9) dan usia 11 tahun (U11) meraih juara III bersama pada Piala Ngadima
Olahraga
beritasumut.com Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang menangkap dua pengedar sabu di Desa Sei Tuan, Kecamatan Pant
Peristiwa
beritasumut.com Lagi istirahat di depan rumah tibatiba dipukul adik iparnya, membuat Erwin (41), warga Jalan Irian, Gang Pekong, Lingkunga
Peristiwa