Selasa, 19 Mei 2026

Terekam CCTV, Paman Curi Emas 30 Gram Milik Keponakannya Ditangkap Polisi Medan

Senin, 05 Juli 2021 16:00 WIB
Terekam CCTV, Paman Curi Emas 30 Gram Milik Keponakannya Ditangkap Polisi Medan
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com -Polsek Medan Timur kembali sergap Seorang pria terlibat pencurian emas di kawasan Jalan HM Yamin, Gang Lurah, Kecamatan Medan Perjuangan. Pelaku Abdul Aziz (44) warga Jalan HM Yamin, Gang Lurah Medan ini disebut-sebut sebagai paman korban M Fadli Lubis (26) warga Jalan M Yaqub Medan Perjuangan. Aksi itu diketahui setelah pelaku terekam kamera CCTV saat masuk ke kamar korban.

Aksi dilakukan pelaku saat korban dan penghuni rumah pergi. Pelaku masuk ke rumah keponakannya dengan cara memanjat. "Kemudian pelaku masuk lewat jendela," ucap Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin, didampingi Kanit Reskrim Iptu J Simamora, Senin (05/07/2021).

Setelah berada di ruangan tamu, Aziz tak menyadari kalau dirinya terekam kamera CCTV. "Dari kamera itu, pelaku mondar-mandir di ruang tamu," paparnya. Setelah hampir 5 menit mondar-mandir di ruang tamu, pelaku kemudian merusak pintu kamar korban dengan tang. "Kemudian dia terlihat masuk kamar, setelah itu dia keluar," bebernya.

Baca Juga:

Baca Juga : Polsek Medan Helvetia Tembak 1 dari 3 Komplotan Bongkar Rumah Milik Anggota Polri

Korban sendiri menyadari emas miliknya hilang setelah pulang ke rumah. "Kemudian korban berusaha mencari tau siapa pelakunya, sebelum membuka CCTV yang ada di ruang tamu," tambahnya.

Baca Juga:

[br] Setelah lebih sepekan, sambung Kapolsek, Fadli membuka kamera CCTV itu. Dari situ jelas terlihat pelaku yang merupakan pamannya, masuk kamarnya. Keponakannya memviralkan video aksi pencurian itu ke media sosial (medsos). "Setelah viral, kita melakukan penyelidikan," urainya.

Pada hari Minggu (04/07/2021), korban kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka. "Kita mendapat informasi ada pelaku pencurian ditangkap warga di Jalan M Yakub. Kemudian Tim Reskrim menuju ke lokasi untuk mengamankan pelakunya," jawab Arifin.

Dihadapan penyidik, pelaku mengaku masuk ke rumah korban. "Mengambil emas seberat 30 Gram. Kini pelaku masih dalam pemeriksaan. Uang penjualan emas itu digunakan pelaku untuk membeli narkoba," jelasnya. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
Gubernur Sumut Apresiasi Upaya Polda dan Kodam I/BB Berantas Judi dan Narkoba
komentar
beritaTerbaru
hit tracker