Selasa, 19 Mei 2026

Kampung Tangguh Anti Narkoba Diresmikan Kapolda Sumut, Polresta Deli Serdang Berbagi Sembako

Kamis, 01 Juli 2021 18:00 WIB
Kampung Tangguh Anti Narkoba Diresmikan Kapolda Sumut, Polresta Deli Serdang Berbagi Sembako
BERITASUMUT.COM/BS05
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Drs RZ Panca Putra S MSi, meresmikan kampung tangguh anti narkoba di seluruh Polres/ta/bes jajaran Polda Sumut secara virtual melalui sarana zoom meeting, Selasa (29/06/2021). Salah satu peresmian kampung tangguh anti narkoba dilakukan di wilayah hukum Polresta Deli Serdang yaitu di Desa Pisang Pala, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

Peresmian Kampung Tangguh di Deli Serdang ini dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Di lokasi itu hadir Wakapolresta Deli Serdang AKBP Julianto P Sirait SH SIK, Ketua BNNK Deli Serdang diwakili Kompol Hendro Wibowo SIP MM, Kesbang Pol Kabupaten Deli Serdang diwakili oleh Staf Jamaluddin, Camat Kecamatan Galang, Koramil Galang, Kades Pisang Pala, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

Dalam sambutannya, Wakapolresta Deli Serdang mengatakan, Polresta Deliserdang telah meresmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba. Hal itu sebagai tindak lanjut perintah Kapolri untuk menekan peredaran gelap Narkotika di seluruh jajaran Polda maupun Polres.

Baca Juga:

Baca Juga : Launching Kampung Tangguh Anti Narkoba di Polonia, Kombes Riko Sunarko: Peredaran Narkoba Harus Diberantas, Gembong Narkoba Melawan Ditembak

Dengan dibentuknya Kampung Tangguh Anti Narkoba ini diharapkan bisa memiliki daya cegah dan daya tangkal terhadap ancaman narkoba. "Ini merupakan kejadian yang sangat serius bagi kita semuanya dan kita perlu melakukan upaya penanggulangan bersama dengan memantapkan kerjasama dan kerja keras dari masyarakat dengan Stakeholder terkait yang ada," ungkap Wakapolresta.

Baca Juga:

[br] Pada kesempatan itu, Wakapolresta bersama Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriyadi SIK, memberikan sembako kepada masyarakat Desa Pisang Pala, serta memberian alat olahraga kepada masyarakat pemuda/pemudi di Desa Pisang Pala.

Di acara Launching kampung Tangguh ini, 2 desa telah mendapat predikat Kampung Tangguh Anti Narkoba untuk wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Pertama Desa Pisang Pala Kecamatan Galang dan kedua Desa Selamat Kecamatan Biru-Biru. (BS05)

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
Gubernur Sumut Apresiasi Upaya Polda dan Kodam I/BB Berantas Judi dan Narkoba
komentar
beritaTerbaru
hit tracker