Guntur Sahputra Kembali Pimpin PAC Pemuda Pancasila Medan Denai Secara Aklamasi
Guntur Sahputra kembali dipercaya memimpin PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Denai setelah terpilih secara aklamasi dalam Rapat Pemilihan
Peristiwa
Beritasumut.com-Dua pucuk senjata api laras panjang tipe AK-47 dan M16 beserta 150 butir amunisi berhasil diamankan Personel Ditresnarkoba Polda Sumut saat mengungkap upaya penyelundupan 89 kg sabu ke wilayah Sumut.Selain itu, petugas juga mengamankan 3 orang tersangka dari lokasi terpisah dan 48.418 butir pil ekstasi.
Ketiga tersangka itu berinisial SB warga Jalan Tanjung Balai, Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang serta M dan MF warga Desa Matang Pelawi, Kecamatan Peurlauk, Aceh Timur."Penangkapan ketiganya berawal dari laporan masyarakat," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (16/06/2021) malam.
Baca Juga : Edarkan Sabu di Hotel Lorena Bandar Baru, Kliwon Diamankan Unit Reskrim Polsek Pancur Batu
Lebih jauh Hadi menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan kepada SB di kediamannya pada Selasa (08/06/2021). Dari tersangka petugas menyita 20 Kg sabu-sabu.Dari hasil keterangan tersangka SB, Hadi menyebutkan, petugas kemudian meluncur ke Dusun Matang Pelawi, Peurlak, Aceh Timur dan menangkap tersangka M dan MF pada Selasa (15/06/2021) sore.
Dari penangkapan tersebut, petugas menemukan sabu seberat 69,10 bungkus kantong berisikan 48.418 butir pil ekstasi, senjata laras panjang jenis AK 47, senjata laras panjang jenis M16, 150 butir amunisi dan 2 unit HP."Keduanya ditangkap di rumah MF tanpa perlawanan," jelasnya.
[Br] Berdasarkan pengakuan tersangka M, kedua senjata api itu didapatkannya di daerah Sungai Hiu Simpang Opak, Aceh Tamiang dari kenalannya saat bekerja di Malaysia berinisial JH.
Baca Juga:
Senjata api itu sebelumnya digunakan untuk mengawal saat menjemput narkotika."Setelah senjata itu berada di tangan tersangka M, lalu JH kembali menghubungi 3 hari kemudian untuk menjemput sabu dan pil ekstasi di Jalinsum Medan-Banda Aceh tepatnya di daerah Peurlauk kepada orang yang tidak dikenalnya dengan janji upah sebesar Rp20 juta," terangnya.
Pada Senin (14/06/2021) tersangka M menjemput narkoba itu lalu menyimpan di rumah MF. "Selain mendapat upah Rp20 juta untuk menjemput barang haram itu dia juga dijanjikan mendapat upah Rp30 juta agar menyimpan sabu ke rumah MF," pungkas Hadi seraya menambahkan jika ketiga tersangka mengaku sebagai kurir bukan bandar, sedangkan JH yang disebut sebagai pemilik narkoba itu kini jadi buronan polisi.(BS04)
Baca Juga:
Guntur Sahputra kembali dipercaya memimpin PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Denai setelah terpilih secara aklamasi dalam Rapat Pemilihan
Peristiwa
beritasumut.com Perjuangan hukum yang dilakukan Pengacara PT Belawan Indah (PT BI), Dr Darmawan Yusuf, S.H., S.E., M.Pd., M.H., Pimpinan La
Peristiwa
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maru
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menginformasikan bahwa pendaftaran peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan II Batch
Peristiwa
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI dr. Benjamin Paulus Octavianus, Sp.P, FISR bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI Dr. Akhm
Peristiwa
beritasumut.com Teknologi rumah pintar berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) di Kota Medan semakin banyak. PT LG Ele
Tekno
Kabar kehilangan dokumen penting datang dari seorang pemuda asal Medan, Heri Kurniawan Panjaitan. Dokumen Transkrip Nilai Strata Satu (S1) m
Peristiwa
beritasumut.com Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumatera Utara menyoroti kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah w
Ekonomi
Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Rabu (8/7/2026) sore menggerebek sarang narkoba di kawasan Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, yang t
Berita
Diduga PT Verena Multifinance dan Pan Pacifik Insurance Sabah mengabaikan dua kali annmaning (teguran) dari Pengadilan Negeri Medan terkait
Peristiwa