PN Medan Diminta Segera Eksekusi Klaim Nasabah PT Verena Multifinance
Diduga PT Verena Multifinance dan Pan Pacifik Insurance Sabah mengabaikan dua kali annmaning (teguran) dari Pengadilan Negeri Medan terkait
Peristiwa
beritasumut.com - Polresta Deli Serdang mulai melakukan tindakan tegas kepada para pemilik usaha yang kedapatan melanggar dan tidak mengindahkan instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.54/15/inst/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis mikro, Rabu (02/06/2021).
Tindakan tegas tersebut dilakukan Polresta Deli Serdang melalui Sat Reskrim dengan cara memanggil 4 pemilik café diantaranya Warung Kopi BZ yang berada di Kecamatan. Tanjung Morawa, USK di Kecamatan Lubuk Pakam, WLT di Kecamatan Lubuk Pakam serta KV di Kecamatan Lubuk Pakam.
"Saat ini masih dalam tahap proses penyelidikan terhadap para Pelaku usaha yang telah mendapat peringatan tertulis sebanyak tiga kali lebih, dua pemilik kafe tersebut sudah kita panggil dan sudah kita mintai keterangan. Untuk dua kafe lagi selanjutnya juga akan kita panggil untuk dimintai keterangan," ucap Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Firdaus SIK MH, di ruang kerjanya, Kamis (03/06/2021).
Baca Juga:
Pemanggilan tersebut dilakukan Sat Reskrim Polresta Deli Serdang dikarenakan keempat café tersebut sudah beberapa kali mendapatkan surat peringatan yang diberikan oleh Polresta Deli Serdang melalui operasi Yustisi yang dilakukan bersama dengan TNI dan Satpol PP Pemkab Deli Serdang.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK menjelaskan pemanggilan tersebut dilakukan karena pemilik usaha tidak mematuhi instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/15/inst/2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.
Baca Juga:
Tidak hanya itu saja, keempatnya juga sudah tiga kali bahkan lebih diberikan surat peringatan melalui operasi Yustisi. "Hal ini kita lakukan untuk membuat efek jera kepada pemilik usaha yang membandel dan juga untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Deli Serdang,†ucapnya. (BS05)
Diduga PT Verena Multifinance dan Pan Pacifik Insurance Sabah mengabaikan dua kali annmaning (teguran) dari Pengadilan Negeri Medan terkait
Peristiwa
Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Sabtu (4/7/2026) pagi kembali membongkar upaya peredaran narkotika yang dikemas dalam vape, atau yang
Peristiwa
CitraLand Tanjung Morawa kembali menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan melalui Program Bedah Rumah bagi masyarakat di s
Berita
beritasumut.comKomandan Lanud Sjamsudin Noor Kolonel Pnb Hilman L.P. Ambarita, M.M.S., memimpin langsung upacara Serah Terima Jabatan (Serti
Peristiwa
Putri Saraswati Dewi memohon dan berharap pihak Polrestabes Medan membebaskan suaminya (Roberto) yang saat ini masih ditahan. Ia menyatakan
Peristiwa
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumatera Utara resmi menjalin kerja sama dengan Mogilev Branch of the Belarusian Chamber o
Ekonomi
beritasumut.comTransisi energi bukan sekedar peralihan dari sumber energi fosil menjadi ramah lingkungan. Sistemnya harus berkelanjutan dan
Peristiwa
puluhan massa yang tergabung dalam Forum Keadilan Sosial Rakyat Indonesia (FRAKSI) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Markas Kepolisia
Peristiwa
Suasana di depan Kantor Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mendadak tegang. Massa aksi Dewan Peduli Negri kali ini yang dipimpin oleh K
Peristiwa
beritasumut.com Hening malam waktunya istirahat bagi setiap orang. Namun kondisi dinginnya malam menjadi teman yang mengiringi perjalanan p
Sosok