Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
beritasumut.com -Anggota DPRD Bireun, Aceh, Usman Sulaiman, ditangkap dengan barang bukti 25 Kilogram sabu. Usman yang sebelumnya sudah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ditangkap bersama dua rekannya Mutia dan Mahmuddin.
Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Irjen Pol (Purn) Arman Depari, mengatakan, penangkapan terhadap 3 orang pelaku peredaran narkotika tersebut dilakukan di depan Mesjid Raya Idi Rayeuk, Aceh Timur.
"25 kilogram sabu itu disembunyikan di dalam dashboard mobil fortuner yang hendak dibawa dan dedarkan ke Jambi," ungkap Arman Depari, Kamis (22/04/2021).
Arman menjelaskan, narkoba tersebut sebelumnya diselundupkan dengan menggunakan kapal kayu dari Malaysia melalui jalur laut. Sang pemesanan dan pengendali sekaligus pemilik narkoba tersebut adalah tersangka Usman Sulaiman sendiri.
"Yang bersangkutan juga masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) Polda Sumut dalam kasus narkotika," jelasnya.
Saat ini, tambah Arman, ketiga tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Kota Medan untuk proses pengembangan.(BS04)
Baca Juga : Edarkan Sabu, Wanita Muda Warga Jalan Pertempuran Medan Ini Diamankan Polisi
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar