Minggu, 31 Mei 2026

Memprihatinkan, Jadi Peringkat Pertama Pemakai di Indonesia, Sumut Deklarasikan Tolak Narkoba

Rabu, 14 April 2021 22:45 WIB
Memprihatinkan, Jadi Peringkat Pertama Pemakai di Indonesia, Sumut Deklarasikan Tolak Narkoba
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Deklarasi menolak narkoba dilaksanakan Polda Sumut bersama Forkopimda Provinsi Sumut di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Rabu (14/4/2021).Deklarasi ini dilakukan langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin dan jajaran lainnya.

Dalam kesempatan itu, Panca menjelaskan deklarasi ini dilakukan karena Sumut tercatat menempati rangking pertama di seluruh Indonesia dalam hal pemakai ataupun pengguna narkoba."Ini tentu memprihatinkan kita bersama. Kalau ini tidak kita basmi bersama, maka kita pasti yakin dan percaya generasi penerus bangsa khususnya warga kita dari Sumatera Utara itu akan menjadi korban untuk masa depannya," ungkapnya.

Baca Juga : Narkoba Senilai Rp 30 Miliar Diblender dan Dibakar di Polrestabes Medan

Panca menegaskan, Polda Sumut serta Forkopimda Sumut tentunya berharap tidak ingin semua ini terus terjadi. "Oleh sebab itu, hari ini kita laksanakan deklarasi bersama dengan thema 'Tolak Narkoba Menuju Sumut Bersinar'," jelasnya.

Panca menyebutkan, deklarasi ini merupakan komitmen bersama, sehingga dirinya sangat berterima kasih. Untuk itu dia juga memohon dukungan dari seluruh masyarakat."Ke depannya ini harus tidak boleh terjadi dan secara pasti kita harus mengurangi warga masyarakat kita yang menjadi korban narkoba," tegasnya.

[br] Polda Sumut juga melakukan pemusnahan barang bukti narkoba berupa 205 Kg sabu, 23 butir pil ekstasi dan 5 Kg ganja kering di halaman Mapolda Sumut. Pemusnahan narkoba itu menggunakan mesin incenerator milik BNNP Sumut.

Panca menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan pengungkapan Ditresnarkoba Polda Sumut dari Desember 2020 hingga Februari 2021. "Barang bukti ini dari 66 kasus dengan 110 tersangka.Pemusnahan barang bukti hasil narkoba ini sebagai bentuk keseriusan Polda Sumut dalam memberantas peredaran gelap narkotika.Dengan dimusnahkannya barang bukti narkotika ini, Polda Sumut berhasil menyelamatkan jutaan jiwa generasi penerus bangsa dari penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.(BS04)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Diskotik Krypton Jalan Gajah Mada Jadi Sarang Ekstasi, Warga Tuntut Penutupan Permanen
Pertamina Sumbagut Gandeng BKKBN Dukung Pembangunan Keluarga dan Kesejahteraan Pekerja
Pertamina Sumbagut Berikan Layanan Porter Gratis bagi Pemudik di Bandara Kualanamu
Ramadan dan Idulfitri 2026, Pertamina Sumbagut-Ombudsman Sumut Pastikan Kesiapan Stok dan Layanan Energi
Resmikan Desa Siaga Bencana, PLN UID Sumut Serah Terima Bantuan Program
Bank Sumut Rayakan Natal: Semangat Kasih Perkuat Empati Sosial, Etos Kerja, dan Persaudaraan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker