Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Labuhanbatu, didampingi Kasi Bimas Islam menindaklanjuti surat edaran Menteri Agama RI Nomor:SE 03 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah dan Idul Fitri Tahun 1442 H/2021.
Tindak lanjut itu tertuang dalam pertemuan Kemenag Labuhanbatu, Nota Dinas Nomor :29/kk.02.07/BA.00/4/2021 yang digelar di Aula Mapenda Komplek Mesjid Raya Al Ikhlas Rantau Prapat, pertengahan pekan ini.
Sebelum memasuki Aula, para undangan diharuskan memenuhi protokol kesehatan yang sudah diberitahukan oleh panitia seperti memakai masker, mencuci tangan, dan mengecek suhu Tubuh. Hadir Kakankemenag Labuhanbatu, Kasi Bimas Islam, Staf Bimas, Ketua Pokjaluh beserta Anggota, Ketua FKPAI Labuhanbatu dan seluruh pengurus.
Baca Juga:
Baca Juga : Bentuk Tim Safari Ramadhan Pemkab Labuhanbatu, Plh Bupati Ingatkan Prokes Harus Diutamakan
Kakan Kemenag Labuhanbatu, Drs H Safiruddin MPd dalam sambutannya mengatakan agar melakukan pembinaan remaja mesjid, sehingga kerukunan hidup umat beragama dapat meningkat. "Kami berharap agar kader pemuda remaja mesjid giat mensosialisasikan moderasi beragama serta memberdayakan para kadernya untuk membuat program ke depannya," ujarnya dilansir dari Sumut.kemenag.go.id, Sabtu (10/04/2021).
Baca Juga:
[br] Kakan Kemenag menambahkan, bahwa pesan-pesan agama harus disampaikan dengan menggunakan digital transformasi dan informasi. "Aplikasi Elektronik Penyuluh Agama Islam (e-PAI) harus dilaksanakan sesuai dengan instruksi, agar penyuluh agama dapat melaporkan hasil kegiatan. Tahun 2021 ada 6 KUA Se Indonesia yang akan dilaunching," sambungnya.
Senada itu, Kasi Bimas Islam H Darmanysah Siagian MAP, menyampaikan panduan ibadah puasa Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H. "Menjadi kewajiban kami untuk mensosialisasikannya kepada masyarakat dan seluruh pengurus kemenag Labuhanbatu," katanya.
Bulan Suci Ramadan 1442 H, sambungnya, tinggal beberapa hari lagi. "Inilah bulan yang dinanti-nantikan umat islam, Shalat Fardu 5 waktu, tarawih, dan Witir, Tadarus Al-qur’an yang akan kita laksanakan tentunya hal ini masih dalam keadaan pandemi Covid-19. Maka tetap menjaga protokol kesehatan, lebih baik mencegah/mengurangi penyebaran penyakit, hal ini juga tetap diberitahukan kepada masyarakat," tegasnya.
Baca Juga : Pemilihan Suara Ulang Pilkada Labuhanbatu Akan Dilaksanakan 24 April Mendatang
Di akhir pertemuan, Kakan Kemenag Labuhanbatu beserta jajaran mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1442 H/2021. "Semoga amal ibadah kita selalu mendapatkan ganjaran pahala dari Allah SWT. Kami memohon maaf atas kesalahan selama ini," tutupnya. (BS09)
Tags
beritaTerkait
komentar