Jumat, 17 April 2026

Patroli Gabungan TNI AL Gagalkan Kapal Tanpa Dokumen Bawa 37 PMI Ilegal di Perairan Muara Sungai Asahan

Kamis, 08 April 2021 22:30 WIB
Patroli Gabungan TNI AL Gagalkan Kapal Tanpa Dokumen Bawa 37 PMI Ilegal di Perairan Muara Sungai Asahan
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com - Patroli keamanan laut Lanal Tanjung Balai Asahan (TBA) mengamankan 37 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di perairan Muara Sungai Asahan, Kamis (08/04/2021).

Berdasarkan informasi Intelijen Lantamal I Belawan, kapal tanpa nama dengan ukuran 5 GT tersebut ditangkap pada pukul 03.00 WIB di perairan Muara sungai Asahan pada koordinat 99° 51,8’ T - 03° 01’ U.

Danlantamal I Belawan, Brigjen TNI (Mar) I Made Wahyu Santoso, melalui siaran pers Lanal TBA, Kamis (08/04/2021), mengatakan, saat diperiksa, diketemukan kapal kayu yang diawaki oleh nahkoda berinisial MW dengan ABK 2 orang membawa kurang lebih 37 orang terdiri dari 24 Pria, 12 wanita dan 1 balita berjenis kelamin perempuan.

Baca Juga:

Baca Juga : Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Amankan 17 Pekerja Migran Ilegal, Tertangkap Lintasi Batas Negara

"Setelah dilaksanakan penggeledahan terhadap kapal muatan dan barang bawaan tidak ditemukan barang-barang terlarang baik oleh PMI maupun ABK. Saat ini calon PMI tersebut diamankan di Mako Lanal TBA di Desa Asahan Mati, Kabupaten Asahan untuk selanjutnya diserahkan ke petugas Imigrasi," jelasnya.

Baca Juga:

[br] Dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh kapal dan nahkoda, sambungnya, adalah pelanggaran Undang-Undang RI No.17 Tahun 2008 tentang pelayaran yang akan disidik oleh petugas berwenang TNI AL dalam hal ini Lanal TBA. Sedangkan pelanggaran keimigrasian akan di tangani oleh petugas dari Imigrasi Tanjungbalai.

"Menjelang bulan Ramadhan ataupun akhir tahun memang marak pelanggaran, baik itu masuknya barang selundupan ataupun keluar masuk ke Indonesia secara ilegal tanpa di lengkapi dokumen. Oleh karena itu, Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Yudo Margono menekankan ke jajaran di bawahnya untuk tetap waspada menjaga keamanan perairan di wilayahnya masing-masing," tegasnya.

Hingga saat ini 37 calon PMI dan Kapal beserta ABK masih dalam pengawasan Lanal Tanjung Balai Asahan. "Berdasarkan perintah Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K SE MM, bahwa pemeriksaan kapal agar terus dilanjutkan sesuai proses dan tetap berkoordinasi dengan instansi samping yang berwenang terhadap keimigrasian," tutupnya.

Baca Juga : Pemerintah Utamakan Perlindungan dan Protokol Kesehatan bagi Pekerja Migran Indonesia

Danlantamal I Belawan, Brigjen TNI (Mar) I Made Wahyu Santoso menekankan agar kegiatan pemeriksaan tetap mengutamakan protokol kesehatan. (Rel)

Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut Pulangkan 141 Korban TPPO dari Myanmar
Sertijab Bupati Asahan, Wagub Sumut Ajak Selaraskan Pembangunan Pemkab dan Pemprov
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 3 Calon Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia
Jenazah WNI Korban Penembakan Aparat Malaysia Tiba di Pekanbaru
Prabowo dan Anwar Ibrahim Sepakat Tertibkan Masalah Tenaga Kerja
DPR Umumkan Pembentukan Timwas Haji hingga Timwas Perlindungan PMI
komentar
beritaTerbaru
hit tracker