Jumat, 17 April 2026

Empat Pesan Presiden Jokowi untuk Tingkatkan Moderasi Beragama

Rabu, 07 April 2021 13:00 WIB
Empat Pesan Presiden Jokowi untuk Tingkatkan Moderasi Beragama
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mendorong moderasi beragama di Indonesia. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) IX Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Tahun 2021, secara virtual, Rabu, (07/04/2021), dari Istana Negara, Jakarta.

“Pemerintah berkomitmen dan akan terus berupaya untuk mendorong moderasi beragama. Sikap-sikap yang tidak toleran, apalagi yang disertai dengan kekerasan fisik maupun verbal harus hilang dari bumi pertiwi Indonesia. Sikap keras dalam beragama yang menimbulkan perpecahan dalam masyarakat tidak boleh ada di negeri kita yang kita cintai ini,” ujarnya.

Kehidupan keagamaan harus berpedoman kepada ajaran keagamaan yang sejuk, ramah, serta mengedepankan toleransi, bukan yang bersifat tertutup dan eksklusif. Untuk itu, pemerintah tidak akan membiarkan tumbuhnya sikap tertutup dan intoleran.

“Beberapa kali sudah saya sampaikan di setiap sambutan, pemerintah akan bersikap tegas terhadap segala bentuk intoleransi yang bisa merusak sendi-sendi kebangsaan kita,” tegas Kepala Negara.

Lebih lanjut Presiden menekankan bahwa organisasi keagamaan di Indonesia harus meningkatkan moderasi beragama yang mendukung persatuan dan kesatuan bangsa. Hal tersebut, imbuhnya, dalam dilakukan melalui empat hal.

Baca Juga : Presiden Ajak LDII Terus Tingkatkan Toleransi dan Sikap Terbuka

“Pertama, organisasi keagamaan harus punya komitmen kebangsaan yang kuat, mengedepankan penerimaan prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam konstitusi kita, menjunjung tinggi ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta tata kehidupan berbangsa dan bernegara,” ungkapnya.

[br] Kedua, lanjut Kepala Negara, organisasi keagamaan harus menjunjung tinggi sikap toleransi kepada sesama; menghormati perbedaan; memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinannya, dan menyampaikan pendapat; menghargai kesetaraan dan perbedaan; dan bersedia bekerja sama.

“Ketiga, organisasi keagamaan harus memiliki prinsip, ini penting, prinsip anti kekerasan, menolak tindakan yang menggunakan cara-cara kekerasan, baik kekerasan fisik maupun kekerasan verbal,” tegasnya.

Terakhir, ujar Presiden, organisasi keagamaan harus menghargai tradisi dan budaya lokal masyarakat Indonesia yang sangat beragam.

“Organisasi keagamaan harus menghargai tradisi dan budaya lokal masyarakat Indonesia yang sangat bineka, ramah dan terbuka terhadap keberagaman tradisi yang merupakan warisan leluhur kita, ramah dan terbuka terhadap seni dan budaya masyarakat lokal dalam kerangka Bhinneka Tunggal Ika kita sebagai bangsa Indonesia,” pungkasnya.(rel)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Ajak Kaum Perempuan Ikut Jaga Kerukunan, Ny Kahiyang Ayu: Apapun Agamanya Kita Tetap Saudara
Safari Natal, Walikota Medan : Jangan Sampai Terpecah Belah, Jaga Terus Kerukunan
Polrestabes Medan Ajak Lembaga Dakwah Jaga Suasana Aman Jelang Pemilu 2024
FKUB Medan "Tangan Kanan" Pemko Berdayakan Umat Beragama Ciptakan Kerukunan
Walikota Pematang Siantar : MUI Senantiasa Berperan sebagai Perekat Umat
Walikota Pematang Siantar: Pesparani Momentum Tingkatkan Kerukunan Umat Beragama di Kota Pematang Siantar
komentar
beritaTerbaru
hit tracker