Rabu, 20 Mei 2026

Simpan Amplop Berisi Ganja, Bonar Simatupang Diangkut Tekab Polsek Medan Baru

Jumat, 26 Maret 2021 23:00 WIB
Simpan Amplop Berisi Ganja, Bonar Simatupang Diangkut Tekab Polsek Medan Baru
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com - Tekab Polsek Medan Baru berhasil mengangkut seorang pria yang menyimpan narkotika jenis ganja. Pelaku ialah Baharuddin Simatupang alias Bonar (59) warga Jalan Perwira II, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan. Bonar ditangkap petugas atas kepemilikan 1 amplop kecil berisikan narkoba jenis ganja.

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH, melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, menerangkan, pelaku ditangkap di seputaran Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Barat Kota Medan, pada hari Selasa (16/03/2021) lalu. "Pelaku ditangkap dari adanya informasi bahwa di TKP sering terjadi traksaksi peredaran narkoba," ucap Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, Jumat (26/03/2021).

Baca Juga : Gubuk di Kawasan Jalan Polonia Dibakar Petugas Gabungan Polsek Medan Baru

Baca Juga:

Dari informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan di lokasi dan melihat pelaku mengendarai sepeda motor Jupite Z BK 5289 UY dengan gerak - gerik yang mencurigakan. "Saat dilakukan pengeledahan, petugas menemukan 1 amplop kecil berklip di duga berisikan narkotika jenis ganja yang ditemukan petugas dari genggaman tangan pelaku sebelah kiri," sambungnya.

Sebelum diboyong ke kantor Polsek Medan Baru, barang bukti tersebut terlebih dahulu diperlihatkan petugas dan pelaku mengaku bahwa ganja tersebut miliknya. "Kepada petugas, pelaku mengaku membeli ganja tersebut di Jalan Yos Sudarso seharga Rp 20.000 dan akan menggunakan ganja tersebut sendirian," pungkasnya. (BS04)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
Gubernur Sumut Apresiasi Upaya Polda dan Kodam I/BB Berantas Judi dan Narkoba
komentar
beritaTerbaru
hit tracker