TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Masyarakat yang gerah dengan maraknya peredaran narkoba di Jalan Jermal 7 Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang dan bandar
Peristiwa
beritasumut.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar, mengatakan bahwa kejahatan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dengan menggunakan kekerasan, ancaman kekerasan, senjata api, serta menimbulkan efek ketakutan yang luas di tengah masyarakat, layak disejajarkan dengan aksi teror.
"Kondisi-kondisi riil di lapangan sebenarnya dapat dikatakan KKB telah melakukan aksi-aksi teror," ujar Boy.
Oleh karenanya, BNPT membuka peluang untuk mengkategorikan KKB di Papua sebagai organisasi terorisme. Boy mengatakan, gagasan tersebut tengah dibahas oleh BNPT bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait.
"Kami sedang terus gagas diskusi dengan beberapa kementerian dan lembaga berkaitan dengan masalah nomenklatur KKB untuk kemungkinannya apakah ini bisa dikategorikan sebagai organisasi terorisme," kata Boy dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senin (22/03/2021).
Bahkan Boy menegaskan kemungkinan pihaknya juga akan memberi saran kepada presiden agar KKB dinyatakan sebagai organisasi terlarang karena perbuatannya telah merenggut banyak nyawa dari aparatur negara maupun masyarakat sipil.
Baca Juga : Aksi Brutal KKB Kembali Terjadi, Pesawat MAF di Intan Jaya Dibakar, Syukurnya Pilot dan Penumpang Selamat
Kendati demikian, Boy menekankan perlu ada diskusi mendalam yang melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, sebelum memutuskan hal tersebut.
[br] "Ini tentu perlu pembahasan-pembahasan, kami sedang mempromosikan diskusi-diskusi itu agar lebih masyarakat kita secara terbuka, secara objektif untuk melihat, sehingga dalam persangkaan kepada pelaku-pelaku kelompok ini bisa menggunakan pasal tindak pidana terorisme," kata dia.
Ia menambahkan, secara global, terorisme sudah dinyatakan sebagai musuh bersama yang perlu diperangi karena bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat.(rel)
Baca Juga:
Masyarakat yang gerah dengan maraknya peredaran narkoba di Jalan Jermal 7 Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang dan bandar
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan melaksanakan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) 2026 Batch 2 di berbagai daerah melalui Balai Besar
Politik & Pemerintahan
Warga Kota Medan kembali gempar. Diskotik sekaligus KTV Krypton yang berlokasi strategis di Jalan Gajah Mada Nomor 53, Kelurahan Babura, Kec
Hiburan
beritasumut.com Insiden pemadaman listrik massal (blackout) yang sempat melumpuhkan aktivitas ekonomi di sejumlah wilayah Sumatera Utara, k
Ekonomi
beritasumut.com Direktur Akademi PSMS Medan, Legimin Raharjo pemain Bekasi City FC, Iksan Chan dan mantan Pelatih PSPS dan PON Sumatera Ut
Olahraga
beritasumut.comPuluhan mesin judi tembak ikan yang dikendalikan dan dikelola oleh berinisial DS eksis beroperasi penuh 24 jam tanpa jeda di
Peristiwa
beritasumut.com Sidang gugatan eks karyawan terhadap PT Tor Ganda kembali bergulir di Pengadilan Negeri Medan, Senin (11/5/2026). Dalam per
Peristiwa
beritasumut.comDalam rangka menyambut Hari Raya Waisak, umat Buddha bersama organisasi kemasyarakatan melaksanakan kegiatan penaburan eco e
Cerita Sumut
Lippo Karawaci menunjuk Bambang Soesatyo sebagai Komisaris Independen dan Indra Yuwana sebagai Presiden Direktur dalam RUPST 2026.
Ekonomi
beritasumut.com Sidang perdana perkara pembatalan perdamaian (homologasi) yang diajukan oleh 34 mantan karyawan terhadap PT Tor Ganda di Pe
Peristiwa