Sabtu, 31 Oktober 2026

Pengembang Abaikan Peringatan Camat, Warga Minta Pemko Tertibkan Bangunan Ruko Tanpa IMB di Jalan Tuasan

Jumat, 19 Maret 2021 14:30 WIB
Pengembang Abaikan Peringatan Camat, Warga Minta Pemko Tertibkan Bangunan Ruko Tanpa IMB di Jalan Tuasan
beritasumut.com/BS06
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Warga di Jalan Tuasan, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung meminta Pemko Medan segera melakukan penertiban terhadap pembangunan kawasan ruko tanpa IMB di kawasan tersebut. Pasalnya, Camat sudah melayangkan surat teguran kepada pengembang.

"Jika ingin menegakkan aturan, maka seharusnya semua yang tidak memiliki IMB diperlakukan sama. Begitu juga banyak bangunan ruko yang bermasalah di Jalan Tuasan ini juga disikat habis untuk menegakkan peraturan tersebut," papar Yanto (45) warga Jalan Tuasan Medan kepada wartawan, Jumat (19/03/2021).

Dia sangat heran melihat keberanian pengembang maupun pemilik bangunan ruko tanpa mengurus IMB dan menyalahi aturan. Bangunan rumah toko itu juga tidak ada plang IMB dan mendapatkan pengawasan ketat dari pemuda setempat.

]br] Dalam Pasal 115 ayat (1) PP Nomor 36 Tahun 2005 disebutkan pemilik rumah tidak memiliki IMB dapat dikenakan sanksi administratif berupa penghentian sementara sampai dengan diperolehnya izin mendirikan bangunan (IMB) gedung. Begitu juga Pasal 115 ayat (2) PP Nomor 36 Tahun 2005, disebutkan pemilik bangunan gedung yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan gedung dikenakan sanksi perintah pembongkaran.

Baca Juga : Warga Laporkan Bangunan Tanpa IMB Marak di Kecamatan Medan Tembung

Baca Juga:

Sementara itu, Camat Medan Tembung A Barli Mulia Nasution saat dikonfirmasi mengaku sudah memberikan surat peringatan kepada pengembang yang membangun ruko tanpa IMB di Jalan Tuasan Medan. Dia mengaku tidak tinggal diam untuk meningkatkan pendapatan Pemko Medan. "Semua masyarakat harus menaati aturan yang ada. Jadi bangunan tanpa IMB itu bakal ditertibkan di Jalan Tuasan Medan," ujarnya.(BS06)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
PT Dua Rimba Medtech Indonesia Resmikan Fasilitas di Cikarang, Dorong Kemandirian Industri Alat Kesehatan Nasional
PSMS vs PSPS Berakhir Imbang, Suporter Meraung di Stadion Utama Sumut
Walikota Pematangsiantar Resmikan Kantor Camat Siantar Marimbun, Taman Losung dan Kantor Lurah Naga Huta
29 Tahun Berlalu, Angkatan Tapak Rimba SANGKALA Mendaki ke Gunung Sibayak.
Bangunan Gudang di Jalan Kebun Kopi, Gang Kolam Pancing Berdiri Kokoh Tanpa IMB
Pj Bupati Langkat Tandatangani Kerjasama Pemanfaatan Limbah FABA
komentar
beritaTerbaru
hit tracker