TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Masyarakat yang gerah dengan maraknya peredaran narkoba di Jalan Jermal 7 Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang dan bandar
Peristiwa
Beritasumut.com - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perdagangan, Polres Simalungun berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Huta I Bandar Sakti, Kelurahan Nagori Bandar tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun. Pengedar sabu berinisial HS alias Horas (36), diamankan polisi pada Kamis (11/03/2021) siang sekira pukul 12.00 WIB.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK, melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring SH, dilansir dari Tribratanews.sumut.polri.go.id, Minggu (14/03/2021) malam sekira pukul 20.00 WIB mengatakan, penangkapan itu berawal adanya informasi masyarakat melalui Aplikasi Horas Paten Polres Simalungun.
"Selanjutnya Kapolsek Perdagangan AKP Josia SH MH memperintahkan Kanit Reskrim IPTU S Sagala melakukan penyelidikan. Lalu hari Kamis (11/03/2021) siang sekira pukul 12.00 WIB Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal berhasil meringkus Pelaku HS alias Horas di Huta I Bandar Sakti, Nagori Bandar tinggi, Kecamatan Bandar Masilam," ujar Kasubbag Humas Polres Simalungun.
Baca Juga:
Baca Juga : Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo Terima Penghargaan dari Gerakan Anti Narkotika
Barang bukti diamankan, sambungnya, 1 unit Handphone (Hp) merk Nokia warna hitam, 1 bungkus kotak rokok Surya berisikan 3 bungkus plastik klip sedang diduga berisi narkotika jenis sabu dan 1 bungkus plastik klip besar berisikan 23 bungkus plastik klip kecil diduga berisikan sabu.
Baca Juga:
[br] Kemudian barang bukti 1 bungkus plastik klip besar berisikan 47 bungkus plastik klip kecil kosong, 1 bungkus plastik klip besar berisikan 63 plastik klip kecil kosong, 2 buah sekop terbuat dari pipet plastik, 2 buah bong terbuat dari botol plastik, 2 buah kaca pirex, 1 buah mancis biru serta Uang tunai Rp.200.000 yang diduga hasil dari penjualan sabu.
Saat diinterogasi petugas, pelaku Horas mengakui kepemilikan seluruh barang bukti itu. Sehingga Kanit Reskrim memerintahkan Tim Opsnal agar memboyong Pelaku Horas dan seluruh barang bukti keruangan pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Perdagangan.
“Dari Pelaku HS alias Horas disita barang bukti Shabu diperkirakan total berat kotor atau bruto 7,32 gram. Hingga saat ini Pelaku Horas sudah diamankan di Polsek Perdagangan guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut sebelum diserahkan ke Satres Narkoba Polres Simalungun,†tandas AKP Lukman Hakim Sembiring. (BS04)
Masyarakat yang gerah dengan maraknya peredaran narkoba di Jalan Jermal 7 Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang dan bandar
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan melaksanakan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) 2026 Batch 2 di berbagai daerah melalui Balai Besar
Politik & Pemerintahan
Warga Kota Medan kembali gempar. Diskotik sekaligus KTV Krypton yang berlokasi strategis di Jalan Gajah Mada Nomor 53, Kelurahan Babura, Kec
Hiburan
beritasumut.com Insiden pemadaman listrik massal (blackout) yang sempat melumpuhkan aktivitas ekonomi di sejumlah wilayah Sumatera Utara, k
Ekonomi
beritasumut.com Direktur Akademi PSMS Medan, Legimin Raharjo pemain Bekasi City FC, Iksan Chan dan mantan Pelatih PSPS dan PON Sumatera Ut
Olahraga
beritasumut.comPuluhan mesin judi tembak ikan yang dikendalikan dan dikelola oleh berinisial DS eksis beroperasi penuh 24 jam tanpa jeda di
Peristiwa
beritasumut.com Sidang gugatan eks karyawan terhadap PT Tor Ganda kembali bergulir di Pengadilan Negeri Medan, Senin (11/5/2026). Dalam per
Peristiwa
beritasumut.comDalam rangka menyambut Hari Raya Waisak, umat Buddha bersama organisasi kemasyarakatan melaksanakan kegiatan penaburan eco e
Cerita Sumut
Lippo Karawaci menunjuk Bambang Soesatyo sebagai Komisaris Independen dan Indra Yuwana sebagai Presiden Direktur dalam RUPST 2026.
Ekonomi
beritasumut.com Sidang perdana perkara pembatalan perdamaian (homologasi) yang diajukan oleh 34 mantan karyawan terhadap PT Tor Ganda di Pe
Peristiwa