Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan.
Ekonomi
Beritasumut.com - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perdagangan, Polres Simalungun berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Huta I Bandar Sakti, Kelurahan Nagori Bandar tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun. Pengedar sabu berinisial HS alias Horas (36), diamankan polisi pada Kamis (11/03/2021) siang sekira pukul 12.00 WIB.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK, melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring SH, dilansir dari Tribratanews.sumut.polri.go.id, Minggu (14/03/2021) malam sekira pukul 20.00 WIB mengatakan, penangkapan itu berawal adanya informasi masyarakat melalui Aplikasi Horas Paten Polres Simalungun.
"Selanjutnya Kapolsek Perdagangan AKP Josia SH MH memperintahkan Kanit Reskrim IPTU S Sagala melakukan penyelidikan. Lalu hari Kamis (11/03/2021) siang sekira pukul 12.00 WIB Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal berhasil meringkus Pelaku HS alias Horas di Huta I Bandar Sakti, Nagori Bandar tinggi, Kecamatan Bandar Masilam," ujar Kasubbag Humas Polres Simalungun.
Baca Juga:
Baca Juga : Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo Terima Penghargaan dari Gerakan Anti Narkotika
Barang bukti diamankan, sambungnya, 1 unit Handphone (Hp) merk Nokia warna hitam, 1 bungkus kotak rokok Surya berisikan 3 bungkus plastik klip sedang diduga berisi narkotika jenis sabu dan 1 bungkus plastik klip besar berisikan 23 bungkus plastik klip kecil diduga berisikan sabu.
Baca Juga:
[br] Kemudian barang bukti 1 bungkus plastik klip besar berisikan 47 bungkus plastik klip kecil kosong, 1 bungkus plastik klip besar berisikan 63 plastik klip kecil kosong, 2 buah sekop terbuat dari pipet plastik, 2 buah bong terbuat dari botol plastik, 2 buah kaca pirex, 1 buah mancis biru serta Uang tunai Rp.200.000 yang diduga hasil dari penjualan sabu.
Saat diinterogasi petugas, pelaku Horas mengakui kepemilikan seluruh barang bukti itu. Sehingga Kanit Reskrim memerintahkan Tim Opsnal agar memboyong Pelaku Horas dan seluruh barang bukti keruangan pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Perdagangan.
“Dari Pelaku HS alias Horas disita barang bukti Shabu diperkirakan total berat kotor atau bruto 7,32 gram. Hingga saat ini Pelaku Horas sudah diamankan di Polsek Perdagangan guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut sebelum diserahkan ke Satres Narkoba Polres Simalungun,†tandas AKP Lukman Hakim Sembiring. (BS04)
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan.
Ekonomi
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan dalam ajang Program Penilaian Peri
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Fuel Terminal (FT) Krueng Raya meresmikan Foodcourt UMKM Desa Meunasah M
Ekonomi
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga melalui Fuel Terminal Medan mempertegas komitmennya dalam mendukung pembangunan keluarga dan kesej
Pendidikan
Implementasi Permendag 24/2025 tersendat, KADIN dorong sinkronisasi kebijakan dan skema impor plastik bekas terkendali.
Ekonomi
Kemnaker kembali membuka program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum Batch 2 dengan kuota 2.100 pesert
Pendidikan
beritasumut.com Kualitas pendidikan di Provinsi Sumatera Utara masih menghadapi berbagai tantangan serius, terutama terkait kesenjangan an
Pendidikan
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Medan memperingatkan potensi tekanan inflasi pangan akibat kelangkaan bahan baku plas
Ekonomi
beritasumut.com Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengakui kenaikan harga plastik yang belakangan dikeluhkan pelaku industri dan ma
Ekonomi
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut memastikan bahwa tidak terdapat perubahan harga BBM di seluruh SPBU Pertamina per 1
Peristiwa