Gol Javier Siverio Bawa PSMS Menang di Markas Adhyaksa
beritasumut.com PSMS Medan berhasil membawa pulang kemenangan penting dari markas Adhyaksa FC Bekasi pada pekan ketiga Pegadaian Championsh
Olahraga
Beritasumut.com-Tekab Polsek Medan Helvetia berhasil mengungkap berbagai kasus tindak pidana di wilayahnya, seperti saat ini kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 5 butir di Jalan Melati Raya, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia.
Pengedar pil ekstasi yang ditangkap itu berinisial LS alias L (33) warga Helvetia Jalan Kemuning, Kecamatan Medan Helvetia.
Penangkapan itu, pada hari Selasa tanggal 9 Februari 2021 sekira pukul 16.30 WIB. Tekab Polsek Medan Helvetia yang dipimpin Ipda Theo telah berhasil menangkap satu orang pengedar narkoba jenis pil ekstasi yang selama ini meresahkan masyarakat karena sudah meracuni dengan mengedarkan narkoba.
Upaya pengungkapan dan penangkapan ini tak terlepas peran serta dari masyarakat yang turut membantu memberikan informasi ini, setelah beberapa waktu melakukan penyelidikan yang mendalam tentang kegiatan pelaku dalam mengedarkan pil setan tersebut, hingga pelaku yang bernama LS (33) berhasil ditangkap di depan salah satu warnet yang berada di Jalan Melati Raya Medan saat menunggu pembelinya.
"Saat anggota Kami melakukan penggeledahan terhadap pelaku, anggota kami menemukan 5 butir yang diduga pil ekstasi warna pink yang terbungkus 1 plastik klip yang disimpan pelaku di dalam tas sandang warna coklat, " ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia Iptu Zuhatta kepada wartawan, Selasa (09/03/2021).
Hasil interogasi awal terhadap pelaku bahwa narkoba jenis pil ekstasi ini ia pesan dari seorang laki - laki berinisial AL (DPO) yang menyediakan pil ekstasi tersebut, dengan harga Rp 50.000 perbutirnya dan akan ia jual kepada orang lain dengan harga Rp 100.000 perbutirnya, sebelum pil ekstasi tersebut terjual dan sedang menunggu pemesan yang akan mengambil piil ekstasi tersebut, anggota angsung menangkapnya tanpa perlawanan.
Ditambahkan Iptu Zuhatta, untuk barang bukti yang amankan dari tangan pelaku LS yaitu 1 plastik klip berukuran sedang diduga berisikan 5 butir pil ekstasi warna pink dengan berat kotor 2,02 gram dan berat bersih 1,53 gram dan barang bukti lainnya yang diamankan 1 unit sepeda motor Ninja BK 2817 XV, untuk pelaku kurungan maksimal 20 tahun penjara minimal 5 tahun penjara.
Sementara itu, Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean SH, SIK, MH, menghimbau masyarakat dan ikut melawan peredaran narkoba, karena banyak dari tindak pidana yang terjadi secara umum dari pelaku yang kerap kali mengkonsumsi narkoba. "Apabila ada yang melihat dan mendengar atau mengetahui tentang adanya tindak pidana penyalahgunaan narkoba agar melaporkan atau menginformasikan kepada Polsek Medan Helvetia ataupun melalui anggota Bhabinkamtibmas yang ditugaskan di kelurahan yang berada di wilayah Medan Helvetia, " tandas mantan Kapolsek Percut Sei Tuan ini.(BS06)
beritasumut.com PSMS Medan berhasil membawa pulang kemenangan penting dari markas Adhyaksa FC Bekasi pada pekan ketiga Pegadaian Championsh
Olahraga
beritasumut.com Sekolah Sepak Bola (SSB) Tunas Muda usia 9 tahun (U9) dan usia 11 tahun (U11) meraih juara III bersama pada Piala Ngadima
Olahraga
beritasumut.com Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang menangkap dua pengedar sabu di Desa Sei Tuan, Kecamatan Pant
Peristiwa
beritasumut.com Lagi istirahat di depan rumah tibatiba dipukul adik iparnya, membuat Erwin (41), warga Jalan Irian, Gang Pekong, Lingkunga
Peristiwa
beritasumut.com PSMS Medan mengusung misi mempertahankan momentum positif saat bertandang ke markas Adhyaksa FC Bekasi pada pekan ketiga Pe
Olahraga
Kadin Sumut dan Pemprov Sumut memperkuat kolaborasi untuk mendorong investasi, hilirisasi, UMKM naik kelas, dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Ekonomi
beritasumut.com KPPU Kanwil I melakukan kegiatan advokasi terkait Pelatihan Program Kepatuhan Persaingan Usaha Bagi Manajemen Grab Indonesi
Ekonomi
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus memperkuat sinergi dan koordinasi dengan pemangku kepentingan strategis di
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menindaklanjuti penanganan kasus kematian Winda Lorenza Gowasa, mantan istri anggota
Peristiwa
beritasumut.com Kualitas udara di Kota Medan terus dipantau melalui tiga stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) yang beroperasi selam
Peristiwa