Rabu, 20 Mei 2026

Gubuk di Kawasan Jalan Polonia Dibakar Petugas Gabungan Polsek Medan Baru

Sabtu, 06 Maret 2021 21:15 WIB
Gubuk di Kawasan Jalan Polonia Dibakar Petugas Gabungan Polsek Medan Baru
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Dua gubuk diduga sebagai tempat transaksi maupun pesta narkoba jenis sabu-sabu, pil ekstasi serta daun ganja kering dibakar Petugas Gabungan Polsek Medan Baru, unsur TNI dan pihak Kelurahan Polonia.

Kegiatan Sabtu Bersinar yang dipimpin Lurah Polonia Ardy Gaus, dan juga dihadiri Babinsa Sertu Muhammad Taufik, Seklur Polonia Hadi Harahap serta seluruh Kepling Kelurahan Polonia dan juga relawan anti narkoba Kelurahan Polonia.

Kegiatan ini dilakukan dua lokasi yakni Jalan Starban, Gang Mesjid, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia serta di Jalan Polonia, Gang C, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia (tanah kosong).

"Kegiatan ini dilakukan atas adanya laporan masyarakat yang resah dengan adanya kegiatan transaksi narkoba dan mereka juga mendirikan gubuk- gubuk dijadikan tempat ngumpul para pecandu narkoba," ujar Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Dirson Sembiring kepada wartawan, Sabtu (06/03/2021) sore.

Berdasarkan informasi itu, kemudian petugas gabungan melakukan pembongkaran terhadap gubuk-gubuk atau tempat narkoba dan membakarnya."Dari hasil kegiatan ini, warga masyarakat di sekitar lokasi sangat senang dan berterima kasih kepada petugas gabungan beserta relawan anti narkoba yang telah membongkar dan membakar gubuk-gubuk yang dijadikan tempat narkoba," pungkasnya.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker