Selasa, 21 April 2026

Polsek Kota Pinang Lumpuhkan Dua Komplotan Curanmor Asal Labuhanbatu dan Tebing Tinggi

Selasa, 02 Maret 2021 23:00 WIB
Polsek Kota Pinang Lumpuhkan Dua Komplotan Curanmor Asal Labuhanbatu dan Tebing Tinggi
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Reskrim Polsek Kota Pinang berhasil mengamankan 2 pelaku tindak pidana curanmor yang beroperasi di Kabupaten Labusel. Keduanya pun terpaksa dilumpuhkan polisi dengan menyarangkan timah panas di kaki kedua terduga pelaku.

Kapolsek Kota Pinang, AKP Bambang G Hutabarat dilansir dari Tribratanews.sumut.polri.go.id, Selasa (02/03/2021) menjelaskan, penangkapan terhadap R (48) warga Labuhanbatu dan S (51) warga Tebing Tinggi berawal pada Sabtu (26/02/2021) sekitar pukul 21.00, saat korban Ponimin bersama saksi berangkat undangan pesta di Dusun Bangun Jadi, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

“Setiba di lokasi pesta, korban memarkirkan sepeda motornya di tempat parkir dan selanjutnya menuju ke tempat tamu dan makan. Setelah makan, pelapor kembali ke parkiran dan melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi di tempat. Selanjutnya pelapor menelepon polisi untuk menginformasikan kehilangan sepeda motor. Korban juga memberikan ciri-ciri sepeda motor tersebut lalu menuju Polsekta Kotapinang guna membuat laporan,” ujar AKP Bambang.

Baca Juga:

Menerima informasi tersebut, Unit Reskrim yang dipimpin Panit 2 Reskrim Polsekta Kotapinang Ipda Francis Saragi melakukan hunting dan melihat sepeda motor yang diinformasikan melintas di daerah Simaninggir. “Petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap kedua pelaku. Namun sewaktu dilakukan penangkapan, pelaku yang berjumlah 2 orang melakukan perlawanan kepada anggota opsnal dan diberikan tindakan tegas terukur karena sudah membahayakan petugas,” paparnya.

Selanjutnya, kedua pelaku diboyong ke rumah sakit guna memberikan pertolongan medis dan seterusnya diboyong ke Polsekta Kotapinang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Dari penangkapan ini, kita amankan 2 Honda Tipe Verza, 3 buah besi yang dipipihkan ujungnya, 1 buah besi yang ujungnya ada magnetnya, 1 buah kunci 8 dan 2 buah handphone,” tandasnya. (BS04)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Sepanjang Ramadan, Satreskrim Polrestabes Medan Berantas Begal dan Polisi Gadungan
Polisi Tembak Dua Orang Komplotan Maling Motor di Jalan Sei Mencirim Deli Serdang
Polisi Tembak Maling Motor di Kecamatan Medan Tuntungan
Polisi Tembak Kaki Maling Motor di Parkiran Tiara Convention Centre Medan
Jaga Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok dan Menekan Laju Inflasi, Pemko Tebingtinggi Gelar PPH
Pelantikan Pimpinan DPRD Kota Tebingtinggi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker