Kamis, 28 Mei 2026

Jaga Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok dan Menekan Laju Inflasi, Pemko Tebingtinggi Gelar PPH

Rabu, 08 Januari 2025 17:30 WIB
Jaga Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok dan Menekan Laju Inflasi, Pemko Tebingtinggi Gelar PPH
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Menjaga stabilitas harga pangan/ sembako dan mengantisipasi kenaikan laju inflasi, Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM menggelar PPH (Pasar Pengendalian Harga), Rabu (08/01/2025) di lapangan Merdeka Jln. Dr. Sutomo.

PPH yang digelar mulai hari ini hingga besok hari, Kamis (09/01), menjual beberapa komoditi sembako, mulai dari beras SPHP 5 Kg diharga Rp 58.000, gula 1 Kg Rp 16.500, minyak goreng 1 liter diharga Rp 16.000.

Sebagaimana diterangkan Kadis Perdagangan, Koperasi dan UKM Zahidin, S.Pd., M.Pd., PPH, beras SPHP 5 Kg yang disalurkan untuk hari ini sebanyak 10 ton dan besok hari (09/01) sebanyak 20 ton, sedangkan gula untuk hari ini dan besok hari (09/01) sebanyak 500 Kg serta minyak goreng, juga untuk hari ini dan besok, sebanyak 250 liter.

Kedepan, jelas Kadis Perdagangan, Koperasi dan UKM, PPH ini akan kembali dilaksanakan pada tanggal 05 sampai 06 Februari 2024 dan untuk menyambut bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah, ditanggal 27-28 Februari 2024.

"Kami berharap, dengan terlaksananya PPH ini, bisa membantu masyarakat dan harga kebutuhan pokok, utamanya beras, bisa terkendali," tutupnya.(ril)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
PPHRI Sumut Resmi Dikukuhkan di Medan, Rizky Jabat Ketua Umum, Jafar Gultom Jadi Waksekjen
Deklarasi PPHRI Sumut, Yonge Sihombing: Kami Bergerak Majukan Pariwisata di Sumut
Percepat Penanganan Covid-19, Pemerintah Berikan Insentif PPN dan PPh April-September 2020
RUU Perpajakan Baru: Pemerintah Pangkas PPH Badan, Hapus PPH Dividen, Turunkan Denda Pajak
Film Detective Conan Terbaru 2019, The Fist of Blue Sapphire Pertama Kalinya Ambil Setting di Singapura
Turun, PPh Rumah/Apartemen di Atas Rp30 Miliar Jadi 1%, Mobil di Atas Rp2 Miliar Jadi 5%
komentar
beritaTerbaru
hit tracker