Rabu, 27 Mei 2026

Kapolsek Medan Timur Risau Lihat Masyarakat Masih Langgar Prokes

Selasa, 23 Februari 2021 17:00 WIB
Kapolsek Medan Timur Risau Lihat Masyarakat Masih Langgar Prokes
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Kapolsek Medan Timur Kompol Muhammad Arifin risau melihat masyarakat belum menaati peraturan protokol kesehatan (prokes). Dimana, dalam Operasi Yustisi digelar oleh Polsek Medan Timur di kawasan Jalan Malaka dan Jambi hari ini, Selasa (23/02/2021) sebanyak 16 orang kedapatan melanggar prokes saat pandemi Covid-19.

"Tentunya 16 orang itu mendapatkan sanksi sosial dengan membacakan teks Pancasila," ucap Kapolsek Medan Timur, Kompol Muhammad Arifin kepada wartawan, Selasa (23/02/2021).

Operasi Yustisi yang rutin digelar ini, sebutnya, berdasarkan Undang-undang No 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Perintah Kapolrestabes Medan Nomor:Sprint/3369/IX/OPS.2/2020 tanggal 14 September 2020 perihal pelaksaanaan kegiatan Operasi Yustisi di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Baca Juga:

Karena itu dia mengharapkan kepada warga yang ada di wilayah hukum Polsek Medan Timur terus menggunakan masker di luar rumah, cuci tangan pakai sabun, jaga jarak dan selalu berdoa. "Saya harapkan warga berperan aktif memutuskan mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) di Kota Medan," tandas mantan Kapolsek Medan Area ini. (BS04)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Kasus Covid-19 di Singapura Meningkat, Dua Kasus Aktif Dilaporkan di Sumut
Polisi Militer TNI Akan Menggelar Operasi Gaktib dan Yustisi Sepanjang Tahun 2024
Singapura-Malaysia Laporkan Peningkatan Covid-19, Dinkes Sumut Ajak Kembali Jaga Prokes
Pandemi Belum Dicabut, Masyarakat Sudah Acuh
Pemprov Sumut Raih Penghargaan Penanganan Covid-19 Terbaik Ke-2 Wilayah Sumatera
Presiden Jokowi Beri Penghargaan Atas Kontribusi Dalam Penanganan Pandemi COVID-19
komentar
beritaTerbaru
hit tracker