Pertamina Sumbagut Ajak Warga Medan Ramaikan Rekor MURI Memasak Pakai Bright Gas
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mengajak masyarakat Kota Medan dan sekitarnya untuk hadir dan meramaikan kegiatan R
Ekonomi
Beritasumut.com-Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Sunggal, H Yusraman Kaya Siregar SAg MSi, yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) menyerahkan Akta Ikrar Wakaf dengan peruntukan sarana ibadah kepada Mesjid Assalam, Jalan PDAM Tirtanadi Gang Sejahtera, Kecamatan Medan Sunggal, Kamis (18/02/2021).
Kepala KUA Medan Sunggal, Yusraman Kaya Siregar menyampaikan bahwa pembuatan akta ikrar wakaf merupakan salah satu pelayanan publik yang diberikan KUA Kecamatan dan juga sebagai PPAIW. "Dalam prosesi ikrar wakaf tersebut, Farhan Azima sebagai pewakif mewakafkan tanah seluas 219.74 meter persegi untuk keperluan tersebut kepada Nazhir Syamsri Angkat," ujarnya, dilansir dari Sumut.kemenag.go.id, Kamis (18/02/2021).
Lebih lanjut, Yusraman juga menjelaskan tentang Undang Undang wakaf nomor 41 Tahun 2004, bahwa seorang Nazhir baik perorangan, organisasi atau badan hukum melakukan berbagai tugas. "Tugas seorang Nazhir yang dimaksud adalah meliputi; Nazhir melakukan pengadministrasian harta benda wakaf. Nazhir menjaga, mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf sesuai dengan tujuan fungsi peruntukannya. Nazhir juga bertugas untuk mengawasi dan melindungi harta benda wakaf dan terakhir Nazir juga melaporkan pelaksanaan berbagai kegiatan dalam menumbuhkembangkan potensi tanah wakaf," jelasnya.
Baca Juga:
Dia berpesan, khususnya pada nazhir yang diamanahkan, harta wakaf tersebut supaya betul-betul dapat melaksanakan tugas sesuai dengan aturan undang-undang wakaf nomor 41 tahun 2004. “Setelah pembuatan akta ikrar wakaf maka proses selanjutnya akan diserahkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk dibuat sertifikat tanah wakaf,†ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Yusraman juga tidak lupa mensosialisasikan Instruksi Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2001 tentang Gerakan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan (5M) di tengah masa pandemi Covid-19. (BS09)
Baca Juga:
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mengajak masyarakat Kota Medan dan sekitarnya untuk hadir dan meramaikan kegiatan R
Ekonomi
Oknum pengacara berinisial HP dilaporkan ke Polrestabes Medan atas dugaan perusakan pagar, tembok, dan bangunan dengan kerugian Rp500 juta.
Berita
beritasumut.com Personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang wanita, berprofesi sebagai Kepala Lingkungan (Kepling)
Peristiwa
beritasumut.com Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang mengapresiasi pelayanan UPT Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinas So
Peristiwa
beritasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendampingi Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Gi
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggitingginya kepada Lem
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Direktorat Reserse (Ditres) Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) membongkar praktik penipuan online atau scam dengan modus me
Peristiwa
beritasumut.com Direktorat Reserse (Ditres) Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap tindak pidana pornografi yang dilakukan melalui s
Peristiwa
beritasumut.com Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) pada 1 September 2026 menerima kedatangan perwakilan orang tua murid Taman
Peristiwa
beritasumut.com Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyiapkan jalur alternatif MedanBerastagi yang akan difokuskan unt
Politik & Pemerintahan