Rabu, 13 Mei 2026

Polsek Percut Sei Tuan Tangkap Pelaku Tunggal Curanmor di Tembung

Jumat, 29 Januari 2021 19:00 WIB
Polsek Percut Sei Tuan Tangkap Pelaku Tunggal Curanmor di Tembung
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Kedapatan melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Abdul Murad (46) warga Jalan Bagan Percut, Dusun 16, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang ini ditangkap polisi.

"Murad disergap petugas Polsek Percut Sei Tuan di Jalan Pancing, Kecamatan Medan Tembung," ucap Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Paripurna Atmaja kepada wartawan, Jumat (29/01/2021) sore.

Dijelaskan AKP Ricky, kejadian pada hari Rabu (23/12/2020) pukul 22.00 WIB, korban Nanda Eliandi Pratama (30) warga Medan memarkirkan sepeda motornya jenis Supra X 125 BK 4601 CB di pinggir Jalan di Dusun XVI, Desa Percut, lalu korban masuk ke dalam rumah temannya. Sekitar pukul 00.00 WIB korban bermaksud pulang tidak menemukan lagi sepeda motornya tersebut.

Baca Juga:

Korban pun melakukan pencarian, namun tidak ketemu. "Mendapat keterangan dari saksi Mahrufi dan Muhammad Hakim Nasution, bahwa kedua saksi tersebut menjelaskan bahwa melihat pelaku Murad mengendarai sepeda motor milik korban itu di Jalan Pancing I, Desa Sampali dini hari pada hari Kamis tanggal 24 Desember 2020. Kemudian setelah itu korban membuat laporan ke Polsek Percut Sei Tuan guna diproses sesuai hukum yang berlaku," lanjut Kapolsek Percut.

Selanjutnya, pada hari Jumat (29/01/2021) siang sekira pukul 11.00 WIB, Team Tekab Polsek Percut Sei Tuan mendapat informasi bahwa tersangka Murad berada di Jalan Pancing. "Kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor:SPKap/45/I/2021/Reskrim, tanggal 29 Januari 2021," ungkapnya.

Baca Juga:

Dari hasil interogasi terhadap tersangka, sambungnya, tersangka mengaku baru pertama kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Kemudian tersangka dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan guna proses lanjut. "Pelaku tunggal curanmor itu sudah dijebloskan ke penjara," tandas mantan Kanit Pidum Reskrim Polrestabes Medan ini. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Sepanjang Ramadan, Satreskrim Polrestabes Medan Berantas Begal dan Polisi Gadungan
Polisi Tembak Dua Orang Komplotan Maling Motor di Jalan Sei Mencirim Deli Serdang
Polisi Tembak Maling Motor di Kecamatan Medan Tuntungan
Polisi Tembak Kaki Maling Motor di Parkiran Tiara Convention Centre Medan
Antisipasi Tingkat Kriminalitas, Wali Kota Medan Ingatkan Orangtua Untuk Jaga Keluarga Dari Bahaya Narkoba
Polisi Tembak Kedua Kaki Pelaku Curanmor di Parkiran Plaza Medan Fair
komentar
beritaTerbaru
hit tracker