Selasa, 30 Juni 2026

2 Pekan Bertugas, Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiryarso Berhasil Ungkap 14 Kasus Narkoba

Senin, 25 Januari 2021 21:00 WIB
2 Pekan Bertugas, Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiryarso Berhasil Ungkap 14 Kasus Narkoba
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Dalam kurun waktu dua pekan usai dilantik, Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso SIK berhasil mengungkap 14 kasus narkotika di wilayah hukumnya. Paparan kasus narkotika dan pencurian ini digelar di halaman Mapolres Tebingtinggi, Senin (25/01/2021).

Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiryarso, dilansir dari Tribratanews.sumut.polri.go.id, Senin (25/01/2021) mengatakan dalam 2 pekan bertugas, Kota Tebingtinggi harus dibersihkan dari narkoba. “Kita komit memberantas narkoba dengan dukungan semua elemen masyarakat Tebingtinggi,” ujarnya.

AKBP Agus menyebut, dalam pers release tersebut mengungkap 14 kasus narkoba dengan jumlah 19 orang pelaku, satu diantaranya 1 perempuan. "Para pelaku kasus narkoba merupakan pengedar dan pengguna," sebutnya.

Baca Juga:

Dari pelaku, barang bukti yang diamankan masing-masing, Sabu 11,51 gram, Ganja 853,1 gram dan Pil Ekstasi 0,74 gram. "Khusus untuk Kampung Semut yang telah ditetapkan sebagai Kampung Bersinar Narkoba, dalam 3 minggu terakhir, ada 3 kasus yang diungkap dengan jumlah tersangka 4 orang," sambungnya.

Keempat tersangka yang ditangkap di Kampung Semut yakni, Zul (33) warga Sumatera Barat, Mhd Wah (25) warga Kel. Rantau Laban, Kec.Rambutan Kota Tebingtinggi, Bur (83) warga Jalan Badak Kampung Semut, Kel. Bandar Utama Kota Tebingtinggi dan seorang perempuan AEPS (19) warga Kel. Bandar Utama, Kec. Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi.

Baca Juga:

"Para tersangka Narkoba ini terancam dijerat pasal 114 ayat (1) subsider 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun," tutup Kapolres. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Diduga Jadi Markas Judi dan Penyalahgunaan Narkoba, Warga Desak Aparat Tindak Lokasi di Jalan Fachrudin Lubukpakam
Warga Desak Tindakan Tegas untuk Krypton KTV, Aparat Hukum Siapkan Pengawasan Ketat
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Diskotik Krypton Jalan Gajah Mada Jadi Sarang Ekstasi, Warga Tuntut Penutupan Permanen
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker