Rabu, 15 Juli 2026

Empat Pengedar Narkoba Jaringan Aceh-Medan-Jawa-Sulawesi Tertangkap di Sunggal, 415 Gram Sabu Dista

Rabu, 20 Januari 2021 14:37 WIB
Empat Pengedar Narkoba Jaringan Aceh-Medan-Jawa-Sulawesi Tertangkap di Sunggal, 415 Gram Sabu Dista
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Satuan Narkoba Polrestabes Medan kembali menangkap empat orang pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu - sabu di kawasan Jalan Gatot Subroto tepatnya di hotel Serena Anggrek Medan Sunggal, Selasa (20/01/2021) dinihari.

Para pengedar ini jaringan Aceh - Medan - Jawa - Sulawesi. Dari mereka barang bukti disita narkotika jenis sabu - sabu seberat 415 gram, dua pasang sandal, enam ponsel bermacam merek dan satu buah tas.

Keempat bandar dan kurir itu masing - masing Iswanda (23), Tarmizi (24), Muhammad Ikhsan (22) dan Syarboini (20) warga Kabupaten Aceh Utara.

Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji, didampingi Kasat Narkoba Kompol Oloan Siahan, Waka Narkoba Kompol Doly Nelson Nainggolan serta Kanit Idik I AKP Paul Simamora mengatakan, pengungkapan itu pada hari Selasa tanggal 20 Januari 2021 sekitar pukul 00.30 WIB, petugas Satuan Narkoba Polrestabes Medan melakukan penangkapan terhadap empat tersangka tetpnya di kamar 201 - 202 dan berhasil menyita narkotika jenis sabu - sabu seberat 415 gram, yang ditemukan dua bungkus plastik dari dalam sandal yang sudah dimodifikasi. Kemudian dua bungkus plastik yang berisikan narkotika jenis sabu - sabu dari dalam tas ransel.

Selanjutnya dari hasil interogasi kepada empat tersangka barang bukti itu diterima dari bandar besar berinsial POP dan rencana si putih dibawa ke Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara dengan imbalan Rp 12 juta.

"Keempat tersangka melanggar Pasal 114 Ayat 2 Subs 112 Ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara, " tandas mantan Kapolres Madina ini.(BS06)

Tags
beritaTerkait
Sarang Narkoba di Area Perkebunan dengan Pengamanan Sejumlah CCTV Digerebek Polisi di Sei Mencirim, Seluruh Barak Rata Dibumihanguskan
Bongkar Jaringan Vape Ilegal, Polisi Sergap Seorang Komplotan Narkotika Internasional di Salah Satu Hotel di Medan
Diduga Jadi Markas Judi dan Penyalahgunaan Narkoba, Warga Desak Aparat Tindak Lokasi di Jalan Fachrudin Lubukpakam
Warga Desak Tindakan Tegas untuk Krypton KTV, Aparat Hukum Siapkan Pengawasan Ketat
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Diskotik Krypton Jalan Gajah Mada Jadi Sarang Ekstasi, Warga Tuntut Penutupan Permanen
komentar
beritaTerbaru
hit tracker