Jumat, 05 Juni 2026

Penyelundupan 17 TKI Ilegal ke Malaysia Berhasil Digagalkan Polres Batubara

Senin, 11 Januari 2021 20:00 WIB
Penyelundupan 17 TKI Ilegal ke Malaysia Berhasil Digagalkan Polres Batubara
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Polres Batubara berhasil menggagalkan pengiriman 17 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia yang akan diberangkatkan dengan menggunakan kapal tongkang melalui jalur tikus di Perairan Selat Malaka, Kabupaten Batubara, provinsi Sumatera Utara.

Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis, dilansir dari Tribratanews.sumut.polri.go.id, Senin (11/01/2021) mengatakan, para TKI ilegal ditangkap di Dusun Bandar Sono, Kecamatan Medang Deras, di rumah milik Haidir alias Khoirul. “Ada 17 orang yang siap diberangkatkan dan tidak ada satu pun warga Batubara. Sebanyak 13 orang di antaranya dari Provinsi Jawa Timur dan selebihnya dari Aceh dan Jawa Barat,” katanya.

Dari lokasi, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 19 unit ponsel dan 13 paspor. "Mereka yang gagal dikirimkan ke Malaysia itu akan diserahkan ke Dinas Sosial Batubara, yang selanjutnya akan dipulangkan ke daerah asalnya. Hasil dari pemeriksaan, satu orang TKI ilegal dikenakan biaya Rp2,5 juta sampai Rp3 juta untuk menjadi TKI di Malaysia,” katanya.

Baca Juga:

Dalan kasus ini, pihak kepolisian menetapkan dua orang tersangka yakni pemilik rumah yang sudah diamankan dan pemilik kapal tongkang (DPO). “Kedua tersangka dikenakan Pasal 2, 10 dan 11, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukumannya di atas tiga tahun penjara,” pungkasnya. (BS04)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Bakamla RI Gagalkan Penyelundupan 60 Ribu Ekor Baby Lobster di Perairan Kepulauan Seribu
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 3 Calon Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia
Penyelundupan 25 Kg Sabu dari Malaysia di Perairan Batubara Digagalkan, 3 Kurir Ditangkap
Bakamla RI Kembali Gelar Sosialisasi Pencegahan Penyelundupan di TBK
Polda Sumut Tangkap Agen Perdagangan Orang ke Malaysia, 7 Korban Diselamatkan
Aksi Cepat TNI Berhasil Gagalkan Penyelundupan 35,9 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker