Kamis, 14 Mei 2026

Tegakkan Perwal AKB, Satgas Covid-19 Kota Medan Tegur Pengelola Yang Belum Terapkan Prokes

Minggu, 20 Desember 2020 18:00 WIB
Tegakkan Perwal AKB, Satgas Covid-19 Kota Medan Tegur Pengelola Yang Belum Terapkan Prokes
beritasumut.com/BS07
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Jelang libur Natal dan Tahun Baru 2021, Pemko Medan melalui Tim Gabungan Satuan Tugas (satgas) Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) Kota Medan, Sabtu (19/12/2020) kembali melakukan pemantauan ke sejumlah tempat hiburan malam guna memastikan penegakan Peraturan Wali Kota Medan (Perwal) Nomor 27 Tahun 2020 mengenai Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Masa Pandemi Covid -19. Dalam Perwal tersebut tegas diatur mengenai protokol kesehatan (Prokes) pada segala sektor termasuk tempat hiburan malam.

Sebelum melakukan Pemantauan Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol-PP Kota Medan, Polrestabes Medan, Dinas Pariwisata, BPBD Kota Medan dan Dinas Kominfo serta OPD terkait lainnya melaksanakan Apel di Halaman Kantor Dinas Pariwisata yang dipimpin Kadis Pariwisata Agus Suriono. Apel tersebut juga diikuti, Kasi Pamwal Satpol-PP Kota Medan, Candra Dalimunthe, Kabid DDIP Dinas Pariwisata Kota Medan, Lilik, SH, MKN dan perwakilan Kapolrestabes Medan.

Dalam arahannya, Agus Suriono mengatakan Kegiatan malam ini yang dilakukan Tim Gabungan Satgas Covid-19 yakni melakukan Pengawasan prokes ditempat usaha hiburan malam. Hal ini dilakukan mengingat jelang Libur Natal dan tahun baru 2021 akan banyak perkumpulan di tempat-tempat umum salah satunya tempat hiburan malam. Oleh karenanya kita ingin memastikan apakah pengelola tempat sudah menerapkan Protokol Kesehatan.

"Hal yang kita kedepankan adalah memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk menerapkan Protokol Kesehatan. Oleh karenanya tidak ada tindakan lapangan seperti pembubaran atau penghentian kegiatan sebab tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu berdasarkan arahan Presiden RI harus adanya keseimbangan terhadap penanganan kesehatan dan Penanganan ekonomi," jelas Agus.

Usai Apel Tim Gabungan yang dikoordinir Kabid DDIP, Lilik, langsung bergerak menuju E Spa yang berada di Jalan Juanda. Ditempat tersebut Tim melihat penerapan Protokol Kesehatan yang diterapkan Pengelola, baik itu Satgas Covid-19 Mandiri, tempat cuci tangan yang dilengkapi dengan sabun, alat pengecekan suhu tubuh, penyediaan Handsanitezer dan penyediaan masker yang akan digunakan bagi customer yang tidak memakai masker.

Setelah dilihat oleh Tim Gabungan, Penerapan Protokol Kesehatan yang dilakukan pihak Pengelola E Spa sudah sangat baik walaupun belum maksimal, yakni tidak adanya spanduk yang memuat konten Kawasan Wajib Penerapan Protokol Kesehatan dan Wajib Melakukan 3 M, yakni Memakai Masker, Mencuci tangan dan menjaga jarak.

Selanjutnya Tim Gabungan Satgas Covid-19 Kota Medan bergerak menuju Istana Pub yang juga berada di Jalan Juanda. Di tempat tersebut Tim Gabungan menilai Pengelola belum maksimal mentaati Protokol Kesehatan, yakni belum adanya Satgas Covid-19 Mandiri dan Tempat Cuci Tangan.

Kemudian oleh Tim Gabungan, pihak Pengelola ditegur dan diminta membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) serta menghimbau dengan tegas agar Pengelola menerapkan Protokol Kesehatan sesuai dengan Perwal Nomor 27 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.

"Pengelola Tempat Usaha wajib mematuhi aturan penerapan Protokol Kesehatan sesuai dengan Perwal. Saat ini kita terus melakukan sosialisasi, Jika ditemukan pengelola tidak menerapkan Protokol Kesehatan maka akan dibuat BAP dan Jika setelah di BAP tempat usahanya tidak juga mentaati Protokol Kesehatan maka Dinas Pariwisata akan meminta Satpol-PP untuk menutup sementara tempat usahanya," tegas Lilik.

Selanjutnya, Tim Gabungan juga meminta pengelola Distro Cafe yang terletak di Jalan Bakat untuk menerapkan Protokol Kesehatan di tempat usahanya. Hal ini bertujuan agar memutus penyebaran Virus Covid-19 di Kota Medan. "Kita berharap Pelaku Usaha Kedepannya terus menerapkan Protokol Kesehatan dan masyarakat semakin sadar untuk mentaati aturan dalam Adaptasi Kebiasaan Baru," ungkapnya.(BS07)

Tags
beritaTerkait
Kasus Covid-19 di Singapura Meningkat, Dua Kasus Aktif Dilaporkan di Sumut
Singapura-Malaysia Laporkan Peningkatan Covid-19, Dinkes Sumut Ajak Kembali Jaga Prokes
Pandemi Belum Dicabut, Masyarakat Sudah Acuh
Pemprov Sumut Raih Penghargaan Penanganan Covid-19 Terbaik Ke-2 Wilayah Sumatera
Presiden Jokowi Beri Penghargaan Atas Kontribusi Dalam Penanganan Pandemi COVID-19
Kepada Tim Juri PPKM Award, Edy Rahmayadi Paparkan Strategi Sukses Penanganan Covid-19 di Sumut
komentar
beritaTerbaru
hit tracker