Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Tim Reskrim Polsek Medan Timur berhasil menciduk seorang kurir narkoba dari kawasan Jalan Alfalah, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur. Dari tersangka disita plastik besar berisi sabu seberat 1 Ons.
Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin SH didampingi Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan SH MH, Minggu (06/12/2020), mengatakan, tertangkapnya tersangka Muhammad Ikhwan (28) warga Jalan Klumpang Kampung, Dusun III, Kecamatan Hamparan Perak bermula dari informasi masyarakat.
Awalnya, pihaknya menerima ada laporan tentang transaksi narkoba di kawasan Jalan Pancing Medan.
Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsekta memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan. "Anggota melihat seorang pria yang mencurigakan mengendarai sepeda motor BK 2396 KJ di lokasi itu pada hari Sabtu (5/12/2020) lalu. Tim Reskrim Polsek Medan Timur yang melihat gelagat pria tersebut mencurigakan, kemudian mengikuti kendaraannya. Pelaku merasa curiga diikuti kemudian tancap gas," sebut Kapolsek.
Namun saat pelariannya, pelaku menabrak pengendara motor lainnya di Jalan Alfalah hingga terjatuh. "Anggota kemudian melakukan penangkapan di lokasi itu," terangnya.
Saat penggeledahan, petugas menemukan bungkusan plastik ukuran besar berisi sabu-sabu seberat 100 Gram. "Sudah kita amankan untuk melakukan pengembangan lagi," ujar Arifin.
Rencananya sabu itu akan diantar oleh seorang pria bernama Ijul di Kawasan Jalan KM 12, Kecamatan Sunggal. "Tersangka disuruh oleh orang berinisial A mengantar sabu itu," jelasnya.
Menurutnya, tersangka diupah Rp 2 juta bila berhasil mengantar barang haram itu. "Pengakuannya baru sekali. Tapi masih kita kembangkan lagi untuk mengejar A yang sudah jadi DPO kita," ujar mantan Kapolsek Medan Area ini.(BS06)
Tags
beritaTerkait
komentar