Kamis, 17 April 2025

Pasang Spanduk Penolakan HRS di Jalan Arteri, Dua Pria Diserahkan ke Polresta Deli Serdang

Senin, 23 November 2020 23:25 WIB
Pasang Spanduk Penolakan HRS di Jalan Arteri, Dua Pria Diserahkan ke Polresta Deli Serdang
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Dua orang pria, masing-masing berinisial JH dan RPS yang sedang memasang spanduk berisikan tulisan masyarakat menolak kedatangan Habib Rizieq Shihab di Jalan Arteri Bandara Kualanamu Deli Serdang diamankan ke Mapolsek Batang Kuis oleh sejumlah anggota ormas KAUMI Deli Serdang pada Senin (23/11/2020).

Kedua orang yang pria diamankan oleh anggota ormas Kesatuan aksi Umat Islam (KAUMI ) ini mengaku hanya disuruh dengan mendapat upah bayaran untuk memasang spanduk di Jalan Arteri Bandara Kualanamu oleh seseorang.

Selain mengamankan dan membawa kedua pria ini ke Mapolsek Batang Kuis, anggota ormas KAUMI Deli Serdang juga menurunkan sejumlah spanduk yang sudah sempat dipasang di tepi jalan Arteri Bandara Kualanamu.

Saat di Polsek Batang Kuis, pelaku pemasang spanduk itu mengaku disuruh seseorang berinisial S yang merupakan warga Desa Baru Kecamatan Batang Kuis. Dan aksi mereka memasang spanduk baru hari ini dilakukan. Selanjutnya, usai dimintai keterangan petugas Polsek Batang Kuis, penanganan kedua pelaku dilimpahkan ke Polresta Deli Serdang.

Hazanul Sauty, Ketua pengurus DPC KAUMI Deli Serdang saat dimintai keterangannya wartawan mengatakan mereka berharap agar oknum oknum siapapun juga menghormati identitas keulamaan Habib Riziek Shihab yang terbukti memiliki banyak pengikutnya dan berempati dengan perjuangan beliau dalam menegakkan keadilan di NKRI tercinta ini.

"Terlepas dari pro dan kontra, yang jelas saat ini tidak sedikit umat islam di Sumatera Utara secara aklamasi sudah mengangkat Habib Rizieq Shihab pada tiga tahun lalu di Mesjid Agung sebagai imam besar umat Islam Indonesia," ucapnya.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Pihaknya sudah menerima laporan konseling dari pelapor dan minta agar persoalan ini jangan dibesar-besarkan.

“Ini laporan konseling, orang yang memasang spanduk, dan ada yang tidak suka dengan hal itu sehingga mereka membawa orang tersebut ke Polsek. Dan oleh Polsek dibawa ke Polresta untuk dimediasi agar tidak terjadi keributan di lapangan," ujar Kapolresta. (BS05)

Tags
beritaTerkait
Tiga Pelaku Curanmor yang Tewas di Deli Serdang Terungkap
Kadin Jalin Silaturahmi dengan Kapolresta Deli Serdang
Wakil Bupati Jadi Irup Apel Gelar Pasukan Pelaksanaan Operasi Lilin Toba Tahun 2021 di Polres Belawan dan Polresta Deli Serdang
 Korban Tabrak Lari, Dua Warga Sergai Tewas Usai
Nyaris Dimassa, Pelaku Jambret Diringkus Korbannya di Batang Kuis
Pria Paruh Baya Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun Diringkus Polresta Deli Serdang
komentar
beritaTerbaru
hit tracker