Jumat, 05 Juni 2026

Dugaan Pemalsuan Akta Otentik, Besok Polda Sumut Panggil Wadir Hiburan Malam CBD Polonia Medan

Senin, 23 November 2020 19:00 WIB
Dugaan Pemalsuan Akta Otentik, Besok Polda Sumut Panggil Wadir Hiburan Malam CBD Polonia Medan
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Tim penyidik Subdit I Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, memastikan akan memanggil Hendrik. Pemanggilan Wakil Direktur (Wadir) tempat hiburan malam di kompleks Central Bisnis Districk (CBD) Polonia Medan ini sempat tertunda dari jadwal dan direncanakan, Selasa (24/11/2020) besok.

Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Jistoni Naibaho, membenarkan pemanggilan pada Selasa (24/11/2020) besok. "Selasa depan dipanggil," ucap Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum AKBP Jistoni, melalui pesan WhatsApp, Senin (23/11/2020). Sebelumnya, Hendrik tidak hadir memenuhi panggilan. Rencananya, Hendrik yang menjabat Wadir diminta hadir dalam dugaan pemalsuan akta otentik yang dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, Jumat (20/11/2020) lalu.

Kasubdit I Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) AKBP Jistoni Naibaho, membenarkan jadwal pemanggilan Hendrik yang di tangani Subdit I Kamneg. Namun dia menyebutkan meski yang bersangkutan tidak hadir dari jadwal, rencana pemanggilan akan dilanjutkan pada hari Selasa (24/11/2020 mendatang.

Baca Juga:

Sementara, DR H Razman Nasution SH SAg MA PhD, Kuasa Hukum pelapor, mengapresiasi kepada Kapolda Sumut dan jajarannya dalam dugaan pemalsuan akta otentik yang ditangani Polda Sumut. "Apresiasi yang tinggi kepada Bapak Kapolda Sumut dan penyidik. Laporan kami sebagai kuasa hukum dari Sugianto telah diproses dan hari terlapor saudara Hendrik akan diperiksa di Polda Sumut pada jam 10 pagi ini. Saya yakin proses laporan ini akan dilaksanakan dengan baik sesuai proses dan prosedur penyelidikan dan Insya Allah kami yakin akan sampai ke tahap penyidikan dan diproses di pengadilan," ujarnya.

Dalam dugaan ini, Razman menyebut, setiap laporan pasti diproses dan yakin setiap kesalahan akan berhadapan dengan hukum. "Bahwa saudara Hendrik tahu agar setiap laporan pasti akan diproses dan saudara yakin bahwa kalau ada kesalahan pasti juga akan ada hukam yang akan anda saudara terima," terangnya.

Baca Juga:

Diberitakan sebelumnya, Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 saksi korban yang juga pemegang saham tempat hiburan malam dalam dugaan pemalsuan dokumen tempat hiburan malam di kompleks Central Bisnis Districk (CBD) Polonia. “Saya sangat mengapresiasi kinerja Polda Sumut atas pemeriksaan para saksi pelapor. Proses selanjutnya, saya minta agar Polda segera memanggil terlapor saudara (HK) terkait dugaan pemalsuan dokumen untuk diperiksa penyidik,” pungkas DR H Razman Nasution SH SAg MA PhD. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Halal Bihalal Polda Sumut Pererat Hubungan Antar Personel
Serah Terima Jabatan PJU dan Kapolres Jajaran Polda Sumut : Wajah Baru, Semangat Baru untuk Pengabdian Terbaik
Polda Sumut Tangkap 164 Tersangka Narkoba dalam Sepekan
Sepuluh Pejabat Utama Polda Sumut dan 13 Kapolres Dimutasi
Wakapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan Safari Ramadan di Menteng, Beri Santunan Anak Yatim
Operasi Keselamatan Toba 2025 Resmi Berakhir, Polda Sumut Temukan Ribuan Pelanggaran Lalulintas
komentar
beritaTerbaru
hit tracker