Jaga Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat, Pertamina Sumbagut Borong 12 PROPER Hijau
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan dalam ajang Program Penilaian Peri
Politik & Pemerintahan
Beritasumut.com-Satuan Reskrim Polrestabes Medan dan Polres Mandailing Natal (Madina), berhasil menangkap otak pelaku/provokator unjuk rasa anarkis Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Provokator itu adalah Fradyka Adi Putra Hasibuan (23) warga Jalan Pelita, Gang Hakekat, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Fradyka tercatat sebagai mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Medan.
Sedangkan yang menjadi korban dalam unjuk rasa anarkis tersebut adalah Okto Fauzi Harahap ST (29) warga Jalan Rawe III, Lingkungan IV, Desa Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan. Okto diketahui sebagai Pegawai Honorer di Dinas Binamarga Provinsi Sumut.
Penangkapan provokator tersebut dibenarkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko SIK MSi melalui Kasat Reskrim Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK MH, Jumat (20/11/2020) sore.
"Tersangka ditangkap saat sedang berada di rumahnya pada Kamis, 19 November 2020 sekira pukul 14.00 WIB di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pasar Muara Sipongi, Kecamatan Muara Sipongi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumatera Utara," papar Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK MH.
Dijelaskan Kasat Reskrim, bahwa kronologis kejadian pengerusakan itu terjadi pada Kamis, tanggal 8 Oktober 2020 sekira pukul 16.50 WIB.
Kala itu, korban Okto Fauzi Harahap ST bersama saksi-saksi sedang melintas di Jalan Gedung Arca, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Sumatera Utara, sedang mengendarai mobil pick-up Isuzu Panther warna hitam milik Dinas Bina Marga, Sumut.
"Tiba-tiba, korban melihat para pengunjukrasa sedang memblokade jalan tersebut. Lalu datang tersangka sambil mengejar dan memberhentikan mobil tersebut dan meminta korban untuk turun. Selanjutnya, mobil tersebut dibawa ke depan kampus ITM (Institut Teknologi Medan) dan terjadilah tindak pidana pengerusakan," urai Kompol Martuasah.
Berdasarkan keterangan saksi dan hasil rekaman CCTV, tersangka berperan mengangkat/membalikan mobil tersebut sehingga posisi sebelah kanan mobil berada di atas dan sisi kiri berada di bawah.
"Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 170 juncto Pasal 406 KUHPidana tentang pengerusakan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman 12 Tahun penjara," jelas mantan Kapolsek Medan Baru ini.(BS06)
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan dalam ajang Program Penilaian Peri
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Fuel Terminal (FT) Krueng Raya meresmikan Foodcourt UMKM Desa Meunasah M
Ekonomi
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga melalui Fuel Terminal Medan mempertegas komitmennya dalam mendukung pembangunan keluarga dan kesej
Pendidikan
Implementasi Permendag 24/2025 tersendat, KADIN dorong sinkronisasi kebijakan dan skema impor plastik bekas terkendali.
Ekonomi
Kemnaker kembali membuka program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum Batch 2 dengan kuota 2.100 pesert
Pendidikan
beritasumut.com Kualitas pendidikan di Provinsi Sumatera Utara masih menghadapi berbagai tantangan serius, terutama terkait kesenjangan an
Pendidikan
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Medan memperingatkan potensi tekanan inflasi pangan akibat kelangkaan bahan baku plas
Ekonomi
beritasumut.com Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengakui kenaikan harga plastik yang belakangan dikeluhkan pelaku industri dan ma
Ekonomi
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut memastikan bahwa tidak terdapat perubahan harga BBM di seluruh SPBU Pertamina per 1
Peristiwa
beritasumut.com Upaya memperkuat budaya anti korupsi di kalangan generasi muda dan dapat didorong melalui sektor Pendidikan Dasar di Provi
Pendidikan