Australia Juara Piala AFF U-19 2026, Sumut Sukses Tunjukkan Kapasitas Tuan Rumah Internasional
Australia U19 keluar sebagai juara Piala AFF U19 2026 setelah menaklukkan Thailand dengan skor 20 pada laga final di Stadion Utama Sumate
Berita
Beritasumut.com-Satuan Reskrim Polrestabes Medan dan Polres Mandailing Natal (Madina), berhasil menangkap otak pelaku/provokator unjuk rasa anarkis Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Provokator itu adalah Fradyka Adi Putra Hasibuan (23) warga Jalan Pelita, Gang Hakekat, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Fradyka tercatat sebagai mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Medan.
Sedangkan yang menjadi korban dalam unjuk rasa anarkis tersebut adalah Okto Fauzi Harahap ST (29) warga Jalan Rawe III, Lingkungan IV, Desa Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan. Okto diketahui sebagai Pegawai Honorer di Dinas Binamarga Provinsi Sumut.
Penangkapan provokator tersebut dibenarkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko SIK MSi melalui Kasat Reskrim Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK MH, Jumat (20/11/2020) sore.
"Tersangka ditangkap saat sedang berada di rumahnya pada Kamis, 19 November 2020 sekira pukul 14.00 WIB di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pasar Muara Sipongi, Kecamatan Muara Sipongi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumatera Utara," papar Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK MH.
Dijelaskan Kasat Reskrim, bahwa kronologis kejadian pengerusakan itu terjadi pada Kamis, tanggal 8 Oktober 2020 sekira pukul 16.50 WIB.
Kala itu, korban Okto Fauzi Harahap ST bersama saksi-saksi sedang melintas di Jalan Gedung Arca, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Sumatera Utara, sedang mengendarai mobil pick-up Isuzu Panther warna hitam milik Dinas Bina Marga, Sumut.
"Tiba-tiba, korban melihat para pengunjukrasa sedang memblokade jalan tersebut. Lalu datang tersangka sambil mengejar dan memberhentikan mobil tersebut dan meminta korban untuk turun. Selanjutnya, mobil tersebut dibawa ke depan kampus ITM (Institut Teknologi Medan) dan terjadilah tindak pidana pengerusakan," urai Kompol Martuasah.
Berdasarkan keterangan saksi dan hasil rekaman CCTV, tersangka berperan mengangkat/membalikan mobil tersebut sehingga posisi sebelah kanan mobil berada di atas dan sisi kiri berada di bawah.
"Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 170 juncto Pasal 406 KUHPidana tentang pengerusakan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman 12 Tahun penjara," jelas mantan Kapolsek Medan Baru ini.(BS06)
Australia U19 keluar sebagai juara Piala AFF U19 2026 setelah menaklukkan Thailand dengan skor 20 pada laga final di Stadion Utama Sumate
Berita
Cahaya lilin perdamaian menerangi Lapangan Benteng Medan pada perayaan Waisak 2570 BE/2026, Sabtu malam (13/6/26).
Peristiwa
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus memperkuat upaya pengawasan dan penertiban aktivitas tambang ilegal dengan mengga
Politik & Pemerintahan
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memaparkan sejumlah program Presiden Prabowo Subianto untuk menyiapkan tenaga kerja masa depan d
Politik & Pemerintahan
Judi terbesar di Jalan Tengku Fachrudin, Desa Tanjung Garbus I, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, Selasa (9/6/2026).
Berita
Maraknya judi ketangkasan tembak ikan logo "AB" di wilayah Kecamatan Hamparan Perak, menuai sorotan tajam. Dalam hal ini, Polsek Hamparan Pe
Peristiwa
Satu pekan setelah isu Diskotik Krypton di Jalan Gajah Mada mencuat kembali, tekanan dari masyarakat semakin memuncak. Warga Kelurahan Babur
Peristiwa
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa tata kelola yang kuat menjadi fondasi peningkatan kualitas layanan ketenagakerjaan. Kar
Ekonomi
Aliansi Mahasiswa Peduli Masyarakat Sumatera Utara (AMPMSU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolrestabes Medan, Selasa (2/6/2026). Dalam
Peristiwa
Masyarakat yang gerah dengan maraknya peredaran narkoba di Jalan Jermal 7 Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang dan bandar
Peristiwa