Kamis, 17 September 2026

40 Personel Gabungan Diterjunkan, 38 Pelanggar Diamankan

Kamis, 05 November 2020 11:26 WIB
40 Personel Gabungan Diterjunkan, 38 Pelanggar Diamankan
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Setidaknya, terdapat 38 warga yang kedapatan melanggar peraturan protokol kesehatan oleh petugas gabungan yang terdiri dari personel TNI, Polri dan Satpol PP Kecamatan Tandes, Surabaya pada Rabu (05/11/2020) malam.

“Kurang lebih 40 petugas gabungan. Razianya di beberapa tempat hiburan malam yang ada di Tandes,” ujar Danramil Tandes, Mayor
Inf Suwadi.

Selain dilakukan penyitaan Kartu Tanda Penduduk atau KTP, petugas juga melakukan swab test di tempat bagi warga yang saat itu
terjaring razia protokol kesehatan. “Iya, langsung kita bawa ke halaman Kantor Kecamatan Tandes. Disana sudah ada petugas dengan APD lengkap,” jelasnya.

Selain penyitaan KTP terhadap pelanggar protokol kesehatan, petugas juga memberikan peringatan terhadap para pemilik tempat hiburan yang kedapatan tak memberlakukan protokol kesehatan. “Kalau dilanggar, terpaksa kita segel. Nanti itu dilakukan oleh pihak Satpol PP,” ungkapnya.(rel)

Tags
beritaTerkait
Singapura-Malaysia Laporkan Peningkatan Covid-19, Dinkes Sumut Ajak Kembali Jaga Prokes
Pandemi Belum Dicabut, Masyarakat Sudah Acuh
Meski PPKM Dicabut, Dinas Kesehatan Imbau Tetap Jalankan Prokes
Kapolrestabes Medan Bagi  Masker Gratis ke Pengguna Jalan
Pemerintah Lanjutkan PPKM, Seluruh Daerah Berstatus Level 1
Aturan Pemakaian Masker Diperlonggar, Sumut Tunggu Instruksi Gubernur
komentar
beritaTerbaru
hit tracker