Selasa, 13 Oktober 2026

Curi Buah Kelapa Sawit, Pria Ini Diboyong ke Mapolresta Deli Serdang

Jumat, 23 Oktober 2020 23:30 WIB
Curi Buah Kelapa Sawit, Pria Ini Diboyong ke Mapolresta Deli Serdang
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Seorang pria berinisial AS (31) warga Dusun III Jalan Bandar Labuhan Desa Dagang Kerawan Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang harus berurusan dengan pihak kepolisian karena diduga melakukan tindak pidana pencurian terhadap 9 tandan buah kelapa sawit milik PT PP Lonsum, pada Kamis (22/10/2020).

Penangkapan pelaku berawal pada hari Kamis (06/10/2020) sekira pukul 02.15 WIB, dimana pelaku AS mengambil sebanyak 9 tandan buah kelapa sawit milik PT PP Lonsum dari TPH (tempat penyimpanan hasil) yang berada di Divisi I areal perkebunan PT PP Lonsum di Dusun III Desa Sei Merah Kecamatan Tanjung Morawa.

Pelaku AS diamankan saat hendak keluar dari areal perkebunan PT PP Lonsum oleh petugas security saat sedang berpatroli. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku AS yakni 9 tandan buah kelapa sawit milik serta 1 (satu) unit becak motor. selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polresta Deli Serdang.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Firdaus, SIK MH saat dikonfirmasi membenarkan pelaku sudah diamankan. “Benar Tersangka AS sudah kita amankan, dan selanjutnya akan dilakukan proses penyidikan di Mapolresta Deli Serdang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujarnya.

Tersangka AS, sambungnya, dijerat sebagaimana dimaksud dalam pasal 107 jo pasal 111 UU nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan. "Tersangka diancam hukuman penjara maksimal 4 tahun penjara,” ungkap Kompol Muhammad Firdaus. (BS05)

Tags
beritaTerkait
Polresta Deli Serdang Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, Empat Pria Diamankan
Gerebek Rumah Lapak Narkoba, Polresta dan BNNK Deli Serdang Amankan Seorang Pengedar
Polresta Deli Serdang Ringkus Penjambret Nenek 80 Tahun, Satu Pelaku Diburu
Duo Pengedar Sabu di Pantai Labu Dicokok Polisi
Tak Terima Dipukul, Abang Tikam Adik Ipar hingga Tewas di Tanjung Morawa
Sempat Hendak Kabur, Pemilik 4,48 Gram Sabu Ditangkap Polisi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker