Selasa, 21 April 2026

Polrestabes Medan Tangkap Pasutri Bawa 3 Kilo Sabu Senilai Rp 1,2 Miliar di Depan Gerbang Tol Amplas

Senin, 19 Oktober 2020 20:00 WIB
Polrestabes Medan Tangkap Pasutri Bawa 3 Kilo Sabu Senilai Rp 1,2 Miliar di Depan Gerbang Tol Amplas
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Satuan Narkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu di Kota Medan. Kali ini, 2 orang pasangan suami-istri (pasutri) membawa sabu seberat 3 Kilogram (Kg) disergap petugas di seputaran Jalan Sisingamangaraja Medan, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Ampas, tepatnya di depan Gerbang Tol Amplas.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar kepada wartawan, di Mapolrestabes Medan, Senin (19/10/2020) sore mengungkapkan, kedua pelaku masing-masing Muhamamad David alias Koko (37) dan Painten (33) warga Jalan Gunung Kelawas, Desa Gunung Kelawas, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang.

"Dari Kedua pelaku itu, petugas berhasil menyita barang bukti 3 bungkus plastik berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bersih 3.000 gram, 2 buah tas ransel, 1 buah goni dan 1 unit sepeda motor Ninja BK 6455 PUL," ucap AKBP Ronny.

Baca Juga:

Ronny menjelaskan, penangkapan itu pada hari Sabtu (10/10/2020) malam sekira pukul 21.00 WIB. Petugas melakukan penangkapan kepada para pelaku tersebut di Jalan Sisingamangaraja Medan. Keduanya tertangkap tangan memiliki dan menguasai narkotika dengan sebutan sabu. Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan menyita barang bukti sabu tersebut.

"Keberhasilan itu juga berkat informasi masyarakat yang menyebutkan adanya kedua orang yang membawa sabu di Kota Medan. Sehingga dengan informasi itu langsung dikembangan dan berhasil menangkap kedua orang pelaku tersebut tanpa memberikan perlawanan kepada petugas," jelas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.

Baca Juga:

Sementara itu, dari keterangan kedua tersangka menyebutkan, sabu-sabu ini diperoleh dari seorang laki-laki suruhan beriinsial YT (DPO). AKBP Ronny menambahkan, harga sabu per Kg senilai Rp 400 juta rupiah. "Total harga sekitar Rp 1,2 miliar," tandasnya. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Kapolrestabes Medan Terima Audiensi Panitia Zikir Akbar Nasional Thoriqoh Naqsyabandiyah Indonesia
Kampanyekan Hidup Sehat,   Kapolrestabes Medan Ajak Warga Rutin Olahraga
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Berkolaborasi Wujudkan Warga Binaan, Kepala Rutan Kelas I Medan Bersama Rombongan Berkunjung ke Mapolrestabes Medan
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
komentar
beritaTerbaru
hit tracker