Rabu, 20 Mei 2026

Temuan 5 Kilo Sabu dalam Kamar Mes Tanjung Balai di Gedung Johor, Kapolrestabes Medan Bakal Panggil Sekda Kota Tanjungbalai

Selasa, 06 Oktober 2020 17:00 WIB
Temuan 5 Kilo Sabu dalam Kamar Mes Tanjung Balai di Gedung Johor, Kapolrestabes Medan Bakal Panggil Sekda Kota Tanjungbalai
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko menegaskan Sekda Kota Tanjung Balai bakal diperiksa di Mapolrestabes Medan terkait penemuan narkotika jenis sabu-sabu seberat 5 Kilogram (Kg) di kamar Sekda Mes Kota Tanjung Balai Jalan Karya Jaya, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.

"Sekda diperiksa pada hari Rabu tanggal 7 Oktober 2020 mendatang," ucap Kombes Riko Sunarko kepada wartawan, Selasa (06/10/2020). Dalam pengembangan kasus sindikat narkotika jenis sabu internasional itu, petugas menyita barang bukti sabu sebanyak 5 Kg. Dalam tangkapan itu, Satuan Narkoba Polrestabes Medan berhasil menangkap para sindikat sebanyak 5 orang dan menembak mati 1 gembong narkoba yang melawan saat ditangkap di Jalan Gatot Subroto Medan pada Sabtu (03/10/2020) kemarin.

Kombes Riko mengaku, keberhasilan itu tidak terlepas dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya peredaran sabu sampai ke Kota Medan dikendalikan oleh bandar narkoba internasional. Sehingga laporan itu ditindaklanjuti. Selanjutnya, dilakukan penangkapan pada Selasa (29/09/2020).

Petugas melakukan transaksi dengan tersangka Jimmy Sitorus Pane, Syafrizal Panjaitan, dan Chairuddin Panjaitan. Dari ketiganya diamankan barang bukti seberat 4 Kg. "Kemudian petugas mengintograsi Jimmy dan ternyata masih ada narkoba yang disimpan di mess Tanjung Balai di Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medna Johor. Di sana petugas menemukan sabu sebanyak 5 kilogram. Dari keterangan Jimmy, sabu itu pengiriman dari Kota Dumai masuk ke Kota Medan," jelasnya.

Selanjutnya, pada Sabtu (03/10/2020) petugas melakukan penyelidikan dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka Ikbal di Jalan Sisingamangaraja Medan dan menyita barang bukti sabu sebanyak 1 Kg. "Petugas melakukan penyelidikan lagi dan berhasil mengidentifikasi 2 orang yang dicurigai membawa narkoba jenis sabu di Jalan Gatot Subroto Medan. Penangkapan dilakukan terhadap M Khairul dan Rahmad M Nur, namun saat penangkapan tersangka Rahmad melawan petugas dengan melayangkan pisau, sehingga petugas melakukan penindakan tegas terukur dengan menembak tersangka di bagian dada. Tersangka mati di Rumah Sakit Bhayangkara Medan," paparnya.

Dari pelaku petugas menyita barang bukti sabu sebanyak 18 kilogram, satu pisau, 4 unit ponsel, 1 unit mobil dan sejumlah tabungan rekening. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Kapolrestabes Medan Terima Audiensi Panitia Zikir Akbar Nasional Thoriqoh Naqsyabandiyah Indonesia
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
komentar
beritaTerbaru
hit tracker