Selasa, 26 Mei 2026

Pengedar Sabu Ditangkap Saat Transaksi di Klambir V

Jumat, 04 September 2020 14:59 WIB
Pengedar Sabu Ditangkap Saat Transaksi di Klambir V
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Seorang pengedar sabu disergap petugas Polsek Sunggal saat sedang melakukan transaksi di Jalan Klambir V, Gang Pantai, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.

Dari tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah dompet warna hitam merk DC berisikan 1 paket plastik klip sedang berisikan sabu-sabu dan 1 tas sandang warna biru merk Picasso yang berisikan 7 butir pil ekstasi warna merah muda.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) Subs 112 ayat (1) UU RI. No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Tersangka terduga pengedar sabu itu berinsial MI bin R (30) warga Jalan Klambir V, Gang Aliyah, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.

Pelaku ditangkap petugas karena kerap melakukan transaksi sabu di Jalan Klambir V, Gang Pantai, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.

Warga yang resah dengan kegiatan ilegalnya tersebut lantas melaporkannya ke Mapolsek Sunggal. Mendapat laporan tersebut petugas pun langsung meresponnya dan langsung turun ke lokasi guna melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Di lokasi petugas terlebih dahulu melakukan pengintaian. Setelah melihat tersangka dengan gerak - gerik mencurigakan dengan seseorang yang diduga sedang bertransaksi, langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan tersangka.

Sementara seseorang yang melakukan transaksi bersama tersangka berhasil kabur. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti langsung diboyong ke Mapolsek Sunggal.

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SIK melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE MH, Jumat (4/9/2020) mengatakan, membenarkan telah mengamankan seorang tersangka atas kasus narkotika.

"Tersangka saat kita interogasi mengakui perbuatannya. Sementara identitas pemasok sabu kepada tersangka sudah ketahui dan dalam proses pengejaran. Dan tersangka saat ini kita tahan di RTP Polsek Sunggal," pungkas mantan Kanit Reskrim Polsek Patumbak ini. (BS06)

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Pelaku Pembunuhan Sadis yang Mayatnya Dibuang ke Sumur di Tanjung Selamat Terancam Hukuman Mati
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker